Paskhas TNI AU Gagalkan Penyelundupan 23 Paket Ganja di Bandara Wamena
Minggu, 09 Agustus 2020 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Sekitar satu jam kemudian, dilaporkan ada dua laki-laki dan perempuan dengan mengendarai motor hendak mengambil barang tersebut. Namun karena tidak membawa identitas hingga petugas meminta keduanya pulang dan mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Tidak berlangsung lama, satu diantaranya kembali dan berganti membonceng seorang laki-laki. Setibanya kedua ornag tersebut digudang dan mengambil barang, tim yang sudah siaga termasuk rekan-rekan Kepolisian disaksikan pihak bandara dan maskapai, langsung melakukan penangkapan," turut Dansatgas.
Keduanya yang diketahui berinisial DY (39) dan LY (22) langsung digelandang bersama barang tersebut ke Mapolres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Setelah dilakukan pembongkaran barang, selain berisi 23 bungkus daun ganja kering siap edar, dalam paket tersebut berisi 1 plastik sagu seberat 3 kg, 1 plastik pinang berat 3 kg, 2 ekor ikan asar ekor kuning, 1 ikat sayur kangkung dan 8 buah salak.
"Jadi ini modus penyelundupan ganja ke Wamena. Paket dikirim bersama barang-barang lain seperti sayur-sayuran, pinang dan lainnya. Tujuannya untuk mengelabui petugas. Tapi kami tegaskan, kami tidak akan kecolongan. Berkodonasi dengan rekan Kepolisian, pelaku pasti kita tindak tegas. Jadi jangan coba-coba untuk menyelundupkan barang-barang haram seperti ganja ini," ungkap Letkol Pas I Made Suarsono.
"Tidak berlangsung lama, satu diantaranya kembali dan berganti membonceng seorang laki-laki. Setibanya kedua ornag tersebut digudang dan mengambil barang, tim yang sudah siaga termasuk rekan-rekan Kepolisian disaksikan pihak bandara dan maskapai, langsung melakukan penangkapan," turut Dansatgas.
Keduanya yang diketahui berinisial DY (39) dan LY (22) langsung digelandang bersama barang tersebut ke Mapolres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Setelah dilakukan pembongkaran barang, selain berisi 23 bungkus daun ganja kering siap edar, dalam paket tersebut berisi 1 plastik sagu seberat 3 kg, 1 plastik pinang berat 3 kg, 2 ekor ikan asar ekor kuning, 1 ikat sayur kangkung dan 8 buah salak.
"Jadi ini modus penyelundupan ganja ke Wamena. Paket dikirim bersama barang-barang lain seperti sayur-sayuran, pinang dan lainnya. Tujuannya untuk mengelabui petugas. Tapi kami tegaskan, kami tidak akan kecolongan. Berkodonasi dengan rekan Kepolisian, pelaku pasti kita tindak tegas. Jadi jangan coba-coba untuk menyelundupkan barang-barang haram seperti ganja ini," ungkap Letkol Pas I Made Suarsono.
(awd)
Lihat Juga :