Corona Masih Mengancam, Warga Bandung Diimbau Tak Gelar Agustusan
loading...
A
A
A
Cara lain yang bisa dilakukan, kata Andri, mengetuk rumah warga yang memiliki kemampuan ekonomi lebih.
"Di lingkungan ada warga yang berlebih, diketuk saja rumahnya, hatinya. Sampaikan ada warga yang kurang mampu. Jadi, Karang Taruna menjadi jembatan antara yang mampu dan yang tidak mampu," kata dia.
Para pemuda bisa juga mengumpukan pakaian bekas pakai untuk dijual dan hasilnya dibelikan sembako untuk disumbangkan kepada warga yang kurang mampu. Seperti dilakukan oleh Karang Taruna Kelurahan Sukawarna.
"Ada juga yang membersihkan jalan, kemudian mendapat sumbangan dari warga. Hasilnya dibelikan sembako untuk dibagikan kepada warga terdampak Corona. Jadi jangan meminta-minta," kata dia.
Sebelumnya Pemkot Bandung melarang kegiatan hura-hura untuk memperingati HUT RI. "(Kegiatan Agustusan) dilarang. Kan tidak boleh ada kerumunan," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).
Saat ini, ujar Oded, pandemi COVID-19 masih terjadi dan Kota Bandung berada di zona orange. Artinya, meski tak terjadi peningkatan kasus, tetapi COVID-19 masih mengancam.
"Jangankan hiburan, kata dia, upacara HUT RI pun hanya dilakukan di tingkat kabupaten dan kota dengan jumlah peserta 10 orang. Jadi di sini, (upacara HUT RI di halaman balai kota) hanya 10 orang," ujar Oded.
"Di lingkungan ada warga yang berlebih, diketuk saja rumahnya, hatinya. Sampaikan ada warga yang kurang mampu. Jadi, Karang Taruna menjadi jembatan antara yang mampu dan yang tidak mampu," kata dia.
Para pemuda bisa juga mengumpukan pakaian bekas pakai untuk dijual dan hasilnya dibelikan sembako untuk disumbangkan kepada warga yang kurang mampu. Seperti dilakukan oleh Karang Taruna Kelurahan Sukawarna.
"Ada juga yang membersihkan jalan, kemudian mendapat sumbangan dari warga. Hasilnya dibelikan sembako untuk dibagikan kepada warga terdampak Corona. Jadi jangan meminta-minta," kata dia.
Sebelumnya Pemkot Bandung melarang kegiatan hura-hura untuk memperingati HUT RI. "(Kegiatan Agustusan) dilarang. Kan tidak boleh ada kerumunan," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).
Saat ini, ujar Oded, pandemi COVID-19 masih terjadi dan Kota Bandung berada di zona orange. Artinya, meski tak terjadi peningkatan kasus, tetapi COVID-19 masih mengancam.
"Jangankan hiburan, kata dia, upacara HUT RI pun hanya dilakukan di tingkat kabupaten dan kota dengan jumlah peserta 10 orang. Jadi di sini, (upacara HUT RI di halaman balai kota) hanya 10 orang," ujar Oded.
(awd)