Satgas Saber Pungli Sulsel Awasi Bansos Warga Terdampak Covid-19
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar alias Satgas Saber Pungli Sulsel akan mengawasi program bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi warga terdampak virus corona baru atau covid-19.
Ketua Satgas Saber Pungli Sulsel, Kombes Pol Robert Haryanto Watratan, menyatakan ada tiga program yang menjadi pengawasan. Di antaranya yakni Program Keluarga Harapan, Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Pra-Kerja.
Baca Juga: Pemprov Siapkan Anggaran Hingga Rp500 Miliar Tangani Covid-19
Hal ini menjadi kesepakatan antar jajaran Satgas Saber Pungli Sulsel usai menggelar telekonferensi pada Kamis (30/4/2020).
"Ini untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan dampak pandemi covid-19. Satgas Saber Pungli Sulawesi Selatan akan melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap pelaksanaan kebijakan percepatan penanganan covid-19 berupa Bantuan Pangan Non Tunai," ujar Robert.
Baca Juga: Dorong Penyerapan Anggaran, Kajati Sulsel Kumpulkan OPD Makassar
Robert melanjutkan masyarakat dapat melaporkan aktivitas pungli yang terjadi di setiap instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Laporan itu dilakukan lewat aplikasi pengaduan di website: saberpungli.sulselprov.go.id.
"Atau bisa juga datang langsung di setiap Unit Pemberantasan Pungli di tiap kabupaten/kota di Sulsel," tandasnya.
Ketua Satgas Saber Pungli Sulsel, Kombes Pol Robert Haryanto Watratan, menyatakan ada tiga program yang menjadi pengawasan. Di antaranya yakni Program Keluarga Harapan, Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Pra-Kerja.
Baca Juga: Pemprov Siapkan Anggaran Hingga Rp500 Miliar Tangani Covid-19
Hal ini menjadi kesepakatan antar jajaran Satgas Saber Pungli Sulsel usai menggelar telekonferensi pada Kamis (30/4/2020).
"Ini untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan dampak pandemi covid-19. Satgas Saber Pungli Sulawesi Selatan akan melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap pelaksanaan kebijakan percepatan penanganan covid-19 berupa Bantuan Pangan Non Tunai," ujar Robert.
Baca Juga: Dorong Penyerapan Anggaran, Kajati Sulsel Kumpulkan OPD Makassar
Robert melanjutkan masyarakat dapat melaporkan aktivitas pungli yang terjadi di setiap instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Laporan itu dilakukan lewat aplikasi pengaduan di website: saberpungli.sulselprov.go.id.
"Atau bisa juga datang langsung di setiap Unit Pemberantasan Pungli di tiap kabupaten/kota di Sulsel," tandasnya.
(tri)