KPU Terjunkan 64.171 Petugas untuk Coklit

Kamis, 18 Januari 2018 - 22:31 WIB
KPU Terjunkan 64.171 Petugas untuk Coklit
KPU Terjunkan 64.171 Petugas untuk Coklit
A A A
SEMARANG - KPU Provisi Jateng menerjunkan 64.171 petugas pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap data pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemungutan suara pilkada Serentak 27 Juni 2018.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, berdasarkan program dan Jadwal, tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih berlangsung sejak Desember 2017 dan akan berakhir April 2018. Dia menjelaskan, pada Sabtu 20 Januari sampai dengan 18 Februari 2018 melalui para petugas pemutakhiran data, KPU akan melakukan coklit.

"Pada hari pertama coklit akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Petugas akan turun mendatangi rumah-rumah pemilih secara langsun. Gerakan ini melibatkan seluruh anggota KPU di seluruh Indonesia, PPK, PPS serta Petugas pemutakhiran data Pemilih (PPDP),"katanya, Kamis (18/1/2018).

Pemutakhiran data dilakukan untuk mendapatkan pemilih yang akurat, sekaligus mendorong warga yang memenuhi syarat untuk terlibat aktif, dalam memastikan terdaftarnya pemilih. "Dalam proses coklit, KPU berprinsip bahwa semua warga negara yang telah memenuhi syarat harus terdaftar dan warga yang tidak memenuhi syarat harus dicoret," ucapnya.

Dia menjelaskan, target coklit adalah 320.855 rumah atau setiap petugas minimal 5 rumah dengan jumlah pemilih mencapai 1.284.420 atau 4% dari total daftar sebanyak 27.088.592 pemilih. "Dengan demikian, dalam satu hari pada gerakan cokliot akan ada 4.74% yang terdaftar," imbuhnya.

Joko menambahkan, dalam coklit juga fokus pada pemilih-pemilih yang rentan pendataan untuk di data, seperti pemilih LP, warga panti, Komplek pemukiman tertentu, Komunitas, perbatasan, pondok pesantren dan lainnya. "Hal ini dilakukan untuk menjamin hak pilih warga masyarakat, yang memenuhi syarat," tambahnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8165 seconds (0.1#10.140)