Kelas Jalan Tak Dibenahi, Zero ODOL Mustahil Diterapkan
Selasa, 12 Desember 2023 - 11:49 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, akan menjadi masalah baru apabila kelas jalan ditingkatkan, namun pemerintah tidak memiliki anggaran untuk merawatnya. Artinya, jalan yang dibangun akan menjadi percuma bila biaya pemeliharaannya tidak dipikirkan.
Dia memahami peningkatan kelas jalan dibutuhkan agar angkutan logistik dapat melintas dengan lancar untuk menekan ongkos logistik. “Namun, apabila pemerintah tidak memiliki anggaran untuk memelihara jalan maka akan percuma. Kalau negara nggak mampu memelihara lalu rusak, biaya logistik juga jadi tambah mahal," ucapnya.
Hedy meminta semua pihak berkepentingan duduk bersama guna membicarakan hal tersebut. Intinya, bagaimana mencapai titik temu antara kualitas jalan dan ongkos logistik.
"Kita bicarakan mau mempunyai jalan yang seperti apa dan bagaimana. Kita coba mendapatkan titik optimumnya, negaranya mampu dan biaya transportasinya juga tidak terlalu mahal," katanya.
Menurut dia, bukan perkara mudah menaikkan kelas jalan di Indonesia. Peningkatan kelas jalan harus didukung beberapa regulasi mulai dari Undang-Undang Lalu Lintas sampai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
"Itu dulu yang harus diubah. Tapi perubahan itu juga harus ada kajian, jangan sembarangan apalagi kemudian nggak ada anggarannya," ucapnya.
Dia memahami peningkatan kelas jalan dibutuhkan agar angkutan logistik dapat melintas dengan lancar untuk menekan ongkos logistik. “Namun, apabila pemerintah tidak memiliki anggaran untuk memelihara jalan maka akan percuma. Kalau negara nggak mampu memelihara lalu rusak, biaya logistik juga jadi tambah mahal," ucapnya.
Hedy meminta semua pihak berkepentingan duduk bersama guna membicarakan hal tersebut. Intinya, bagaimana mencapai titik temu antara kualitas jalan dan ongkos logistik.
"Kita bicarakan mau mempunyai jalan yang seperti apa dan bagaimana. Kita coba mendapatkan titik optimumnya, negaranya mampu dan biaya transportasinya juga tidak terlalu mahal," katanya.
Menurut dia, bukan perkara mudah menaikkan kelas jalan di Indonesia. Peningkatan kelas jalan harus didukung beberapa regulasi mulai dari Undang-Undang Lalu Lintas sampai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
"Itu dulu yang harus diubah. Tapi perubahan itu juga harus ada kajian, jangan sembarangan apalagi kemudian nggak ada anggarannya," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :