Ridwan Kamil Siap Berantas Aktivitas LGBT di Bandung

Senin, 15 Januari 2018 - 19:32 WIB
Ridwan Kamil Siap Berantas Aktivitas LGBT di Bandung
Ridwan Kamil Siap Berantas Aktivitas LGBT di Bandung
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil siap melawan dan memberantas aktivitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang terjadi di wilayah Kota Bandung. "LGBT itu dilarang oleh Alquran. Sebagai pemimpin beragama Islam saya sangat menolak dan tidak pernah mendukung LGBT," kata Emil di Pendopo Bandung, Senin (15/1/2018).

Emil memastikan, tidak akan berkompromi dengan urusan LGBT di Kota Bandung. Dia mengaku pernah terlibat perang dengan aktivis LGBT di media sosial.

"Kalau anda-anda (LGBT) berkampanye di media sosial, pasti saya larang. Saya lawan," tegas Emil.

Bahkan, Emil menyebutkan, Pemkot Bandung pernah menggerebek aktivitas perkumpulan gay yang terjadi pada 2015, lalu.

Dia menyebutkan, lokasi perkumpulan komunitas ini tidak jauh dari Masjid Al Ukhuwah yang berada di Jalan Aceh.

"Tahun 2015, saya sama Satpol PP pernah gerebek perkumpulan dan menutup spa khusus gay. Tapi, gak ramai oleh media," ujar dia.

Dia menyebutkan, saat ini persoalan pemerintah dan penegak hukum untuk menjerat para pelaku LGBT ini masih lemah. Karena, tidak ada payung hukum yang menguatkan untuk menindak para LGBT.

"Hingga kini tidak ada hukum formal yang bisa menindak LGBT, terkecuali sudah berada di ruang publik," timpalnya.

Selama belum ada hukum, menurut Emil, pemkot Bandung hanya bisa memberikan imbauan dan berupaya melakukan tindakan di ruang publik.

"Artinya kita akan terus kerja keras untuk menindak dengan cara-cara sesuai hukum formal terkait fenomena LGBT," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus LGBT sempat terbongkar oleh Tim Patroli Siber dan Reserse Polres Cianjur, Jawa Barat, Sabtu 13 Januari 2018, lalu. Di lokasi kejadian, polisi menemukan lima orang sesama jenis (gay) yang sedang berpesta seks. Bahkan, saat digerebek, kelima orang ini tidak. Mengenakan busana. Lima orang pelaku diamankan salah satunya masih berusia di bawah umur.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5258 seconds (0.1#10.140)