Ini Tampang Dukun Cabul yang Menggerayangi Kemaluan Mama Muda di Lubuklinggau

Kamis, 07 Desember 2023 - 12:02 WIB
loading...
Ini Tampang Dukun Cabul...
Polres Lubuklinggau mengamankan Gusnardi (49), dukun cabul yang mencabuli mama muda modus pengobatan. Foto/Istimewa
A A A
LUBUKLINGGAU - Gusnardi (49) warga Jalan Tanjung Harapan RT 04 Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumsel ditangkap polisi lantaran mencabuli seorang mama muda berkedok modus pengobatan.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara membenarkan penangkapan tersangka dukun cabul, yang berdalih pengobatan dengan korbannya seorang ibu rumah tangga berinisial EN (24) warga Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas (Mura).

“Tersangka kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (5/12) pukul 15.00 WIB,” kata Robi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga: Cabuli 11 Anak-anak, Mama Muda di Jambi Ditangkap Polisi

Dijelaskan peristiwa yang dialami korban bermula pada saat korban mendatangi rumah tersangka yang berada di Jalan Tanjung Harapan RT 04 Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Dengan tujuan untuk berobat, pada hari Selasa (28/11/2023).

Saat datang bersama dengan orang tua dan anak kandungnya, lalu tersangka bertanya dengan korban apakah sudah membawa persyaratan untuk berobatnya, “Sudah belum membawa persyaratannyo?” lalu dijawab ayah korban,”Ado ayam, kembang samo minyak.”

Kemudian tersangka bertanya lagi “Jeruk nipis bawak dak?” Dijawab ayah korban “Lupo bawak.” Lalu tersangka menyuruh sang istri bernama Teti untuk mencari dan mengambil jeruk purut di dekat rumah tersangka.

Selanjutnya korban langsung mengganti pakaiannya dengan menggunakan satu helai kain, lalu korban langsung menuju ke kamar mandi yang telah disiapkan air kembang oleh istri tersangka. Dan tidak lama tersangka masuk ke dalam kamar mandi yang hanya ada korban dan tersangka.

Baca Juga: Diejek Tak Bisa Ereksi, Mama Nun Cabuli Siswa SD di Semarang

Setelah itu tersangka mengambil jeruk purut dan mengoleskannya ke kepala serta tubuh korban. Saat itulah tersangka berkesempatan mencabuli korban. “Dak usah malu dak usah kikuk anggep bae Aku ni Ayah Kau,” kata tersangka dengan korban.

Kemudian korban disuruh berlutut untuk dimandikan dengan air biasa kemudian tersangka kembali melecehkan korban.

Setelah itu Teti istri tersangka mengatakan kepada korban “Mandilah pake air bunga itu tapi dak usah pake kain, telanjang.” Lalu korban langsung mengunci kamar mandi dan mandi menggunakan air kembang tersebut.

Peristiwa kedua tersangka bersama dengan istrinya datang ke rumah orang tua korban di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dengan maksud untuk membersihkan rumah dan tubuh dari korban.



Dan saat itu tersangka memberikan kain kafan putih dan korban bertanya kepada istri tersangka “Aku boleh dak pake BH dan celana dalam?” Dijawab Teti, "Dak Boleh harus lepas galo telanjang cak ruqiyah biaso!”

Kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar dan disuruh untuk tidur dia tas kasur dan mata saya ditutup oleh kain hitam yang sudah dibawa oleh tersangka. Setelah itu tersangka keluar dari kamar dan kembali ke ruang tamu untuk membaca ayat-ayat Al-Quran.

Setelah 10 menit tersangka masuk kembali ke dalam kamar sambil membawa daun kecubung dan tersangka mengatakan “Longgar ke kain itu jangan kenceng-kenceng igo.” Lalu tersangka langsung mengoleskan daun tersebut.

Kemudian mencabuli mulai dari memasukkan jarinya ke kemaluan korban, hingga meremas payudara korban, setelah itu tersangka langsung keluar dari kamar. Selanjutnya korban tidak terima dengan perbuatan tersangka melapor ke Polres Lubuklinggau.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Anak Korban Pencabulan di PN Jaktim
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin...
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Yonif TP 846, Dorong Kesiapan Satuan dan Ketahanan Pangan
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Rekomendasi
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved