Banyak Warga Sidimpuan Mengaku Tidak Mendukung Balon Independen

Rabu, 20 Desember 2017 - 21:13 WIB
Banyak Warga Sidimpuan Mengaku Tidak Mendukung Balon Independen
Banyak Warga Sidimpuan Mengaku Tidak Mendukung Balon Independen
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Banyak warga di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), yang mengaku tidak memberikan dukungan kepada bakal calon (balon) independen wali Kota dan wakil wali kota independen. Namun, namanya tercatat sebagai salah seorang pemberi dukungan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan Mucktar Helmy Nasution mengatakan, hasil sementara verifikasi faktual di tingkat kelurahan yang diselenggarakan oleh PPS, ternyata banyak warga yang mengaku tidak pernah membuat surat dukungan kepada balon Wali Kota/Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, yang maju dari jalur calon independen.

Selain itu, banyak warga yang tidak mengetahaui bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dipergunakan untuk mendukung salah satu pasangan balon wali kota/wakil wali kota dari jalur independen.”Hasil verifikasi faktual ditingkat kelurahan, ternyata, warga mengaku tidak memberikan dukungan,”ujarnya kepada SINDOnews ketika ditemui.

Kasus lain yang ditemukan, oknum tim sukses balon wali kota dan wakil wali kota, terindikasi mengelabuhi warga dengan meminta KTP tanpa menjelaskan tujuan pengumpulan KTP tersebut.”Banyak juga warga yang diminta KTP, tapi tidak tau tujuannya untuk apa,”imbuhnya.

Pernyataan yang sama juga datang dari Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Rasyid Nasution. Menurutnya, bagi warga yang mengaku tidak pernah memberikan dukungannya kepada balon independen, PPS memberikan lampiran kertas model BA.5-KWK, surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak mendukung bakal calon.”Jadi, di kertas model BA.5-KWK itu mereka membuat pernyataan tidak pernah mendukung,” timpalnya.

Lebih, lanjut dia mengatakan, untuk rekapitulasi ditingkat kecamatan akan dilaksanakan pada 26-28 Desember 2017 yang dilakukan oleh PPK, sedangkan untuk di KPU Padangsidimpuan dilaksanakan pada 29-31 Desember 2017.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5502 seconds (0.1#10.140)