Panitia Kurban Diminta Laporkan Hewan Kurban pada Dinas Pertanian
Rabu, 29 Juni 2022 - 06:59 WIB
loading...
Kota Padang gelar Sosialisasi pelaksanaan ibadah kurban saat PMK, Selasa (28/6)
A
A
A
Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemotongan Hewan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selasa 28 Juni 2022. Acara digelar mulai pukul 14.30-17.15 WIB di Gedung H Adam Malik, Jl. Serma Lian Kosong, Kel. Wek II, Kec. Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan.
Edi Darwan Harahap, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan pada laporannya menyampaikan bahwa sampai saat ini ada 73 ekor sapi yang terjangkit PMK di Kota Padang Sidempuan. 73 ekor sapi tersebut sudah menjalani isolasi dan menunggu vaksinasi dan sebagian diantaranya sudah sembuh.
"PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) itu, sumbernya tidak berasal dari Kota Padang Sidempuan, tapi peredaran atau masuknya hewan ternak dari luar daerah Kota Padang Sidempuan seperti dari Simalungun", ungkap Edi Darwan.
Edi Darwan menjelaskan jika ada hewan kurban yang sudah sampai ke Kota Padang Sidempuan, silahkan menghubunginya. "Kami bisa cek dan kami berikan surat rekomendasi sehat. Begitu juga dari luar daerah, mohon diberitahukan agar bisa juga kami cek kondisi kesehatannya. Dan paling, tidak 2 atau 3 hari sebelum dilakukan kurban. Jadi bisa kita antisipasi," tambahnya.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, pada arahannya meminta kepada semua pihak panitia kurban untuk melaporkan hewan yang akan dikurbankan kepada pihak Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan, agar dapat mengantisipasi hewan yang akan dikurbankan tidak terjangkit PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) dan layak untuk dikurbankan.
Edi Darwan Harahap, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan pada laporannya menyampaikan bahwa sampai saat ini ada 73 ekor sapi yang terjangkit PMK di Kota Padang Sidempuan. 73 ekor sapi tersebut sudah menjalani isolasi dan menunggu vaksinasi dan sebagian diantaranya sudah sembuh.
"PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) itu, sumbernya tidak berasal dari Kota Padang Sidempuan, tapi peredaran atau masuknya hewan ternak dari luar daerah Kota Padang Sidempuan seperti dari Simalungun", ungkap Edi Darwan.
Edi Darwan menjelaskan jika ada hewan kurban yang sudah sampai ke Kota Padang Sidempuan, silahkan menghubunginya. "Kami bisa cek dan kami berikan surat rekomendasi sehat. Begitu juga dari luar daerah, mohon diberitahukan agar bisa juga kami cek kondisi kesehatannya. Dan paling, tidak 2 atau 3 hari sebelum dilakukan kurban. Jadi bisa kita antisipasi," tambahnya.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, pada arahannya meminta kepada semua pihak panitia kurban untuk melaporkan hewan yang akan dikurbankan kepada pihak Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan, agar dapat mengantisipasi hewan yang akan dikurbankan tidak terjangkit PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) dan layak untuk dikurbankan.
Lihat Juga :