Sadis, Tak Terima Dimarahi Pemuda Ini Gorok Leher Anak 8 Tahun

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:59 WIB
loading...
A A A
Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga mengatakan bahwa sebelumnya tinggal di rumah orangtua korban. Dimana pelaku masih satu marga dengan ibu korban, walau tidak punya hubungan persaudaraan.

Pelaku sudah tiga bulan tinggal di rumah korban. Selama menumpang, pelaku mengaku pernah dimarahi dan dipukul. Misalnya pelaku sering membawa sepeda motor ayah korban tanpa permisi. Jadi mereka sering bertengkar. Karena tidak betah, pelaku pergi dari rumah.

"Namun ternyata dia dendam. Pelaku melampiaskan dengan membunuh anak korban. Selama tinggal di rumah orangtua korban, pelaku memang beberapa kali membawa ALG," jelasnya.(Baca juga : Lahan Gambut Karhutla di Kampar Riau Disulap Jadi Hutan Singkong )

Kepada tersangka dijerat pasal 82 ayat ( 1 ) Undang Undang No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang. Dan pasal 80 ayat ( 3 ) Jo Pasal 76 E Undang undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selain itu pelaku dikenakan Pasal 340 KUH Pidana (Ancaman hukuman 15 tahun sampai dengan hukuman mati.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Kenapa CEO Honda Toshihiro...
Kenapa CEO Honda Toshihiro Mibe Minta Maaf ke Pemegang Saham?
Sebastian Beccacece...
Sebastian Beccacece Mundur Setelah Ekuador Tersingkir di Piala Dunia 2026
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Berita Terkini
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved