Kirim Surat ke Presiden, Perwakilan Nasabah WanaArtha Minta Angkat Sita
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 19:27 WIB
loading...
A
A
A
Dia memaparkan, kebutuhan hidup semakin meningkat, tetapi sumber pendapatan para PP malah tidak ada akibat disita dan dicabut hak uangnya. (BACA JUGA: Kasus Covid-19 Capai 121.226, Ayo Disiplin Protokol Kesehatan)
Untuk itulah, lanjut dia, seluruh PP mengetuk pintu hati Majelis Hakim Kasus Tipikor Jiwasraya untuk dapat melepaskan dan mengangkat sita serta mengembalikan kepada nasabah atau PP yang berhak atas dana tersebut.
"Kami percaya Bapak Presiden Joko Widodo adalah figur dan tokoh bangsa sangat peduli pada nasib dan derita rakyat. Akan membantu dan melindungi hak-hak warganya yang terampas karena abuse of power," ungkapnya.
Hendro Yuwono Salim yang juga PP dari Kediri yang hadir di PN Jakpus dan Sekneg sangat mengharapkan sekali para pemegang polis dapat segera mendapatkan kembali hak-hak asasinya sesuai konstitusi serta negara hadir memberikan kepastian hukum bagi warganya yang mendambakan terwujudnya kebenaran dan tegaknya keadilan.
"Peradilan dapat hadir membela kepentingan rakyat yang tidak bersalah serta negara menjadi pengayom bagi industri asuransi dan pemegang polis sehingga kepercayaan investasi dan usaha bisa kembali pulih," ungkapnya.
Untuk itulah, lanjut dia, seluruh PP mengetuk pintu hati Majelis Hakim Kasus Tipikor Jiwasraya untuk dapat melepaskan dan mengangkat sita serta mengembalikan kepada nasabah atau PP yang berhak atas dana tersebut.
"Kami percaya Bapak Presiden Joko Widodo adalah figur dan tokoh bangsa sangat peduli pada nasib dan derita rakyat. Akan membantu dan melindungi hak-hak warganya yang terampas karena abuse of power," ungkapnya.
Hendro Yuwono Salim yang juga PP dari Kediri yang hadir di PN Jakpus dan Sekneg sangat mengharapkan sekali para pemegang polis dapat segera mendapatkan kembali hak-hak asasinya sesuai konstitusi serta negara hadir memberikan kepastian hukum bagi warganya yang mendambakan terwujudnya kebenaran dan tegaknya keadilan.
"Peradilan dapat hadir membela kepentingan rakyat yang tidak bersalah serta negara menjadi pengayom bagi industri asuransi dan pemegang polis sehingga kepercayaan investasi dan usaha bisa kembali pulih," ungkapnya.
(vit)
Lihat Juga :