Kirim Surat ke Presiden, Perwakilan Nasabah WanaArtha Minta Angkat Sita

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 19:27 WIB
loading...
Kirim Surat ke Presiden,...
Nasabah Asuransi WanaArtha Life dari seluruh daerah di Indonesia menyampaikan Surat Keberatan Penyitaan Sub Rekening Efek (SRE) atas nama PT. Asuransi Jiwa Adisaarana Wanaartha (PT. AJAW) kepada Ketua PN Jakarta Pusat. (Foto/ist)
A A A
JAKARTA - Perwakilan Pemegang Polis (PP) atau nasabah Asuransi WanaArtha Life berasal dari seluruh daerah di Indonesia mulai Sabang sampai Merauke menyampaikan Surat Keberatan Penyitaan Sub Rekening Efek (SRE) atas nama PT. Asuransi Jiwa Adisaarana Wanaartha (PT. AJAW) kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq Majelis Hakim perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Jiwasraya.

Penyitaan dilakukan pihak Kejaksaan Agung dengan mengesampingkan bahwa di dalam rekening efek tersebut berisi dana premi dan kelolaan milik nasabah atau pemegang polis, yang saat ini masih dalam status sita sebagai barang bukti pada perkara Tipikor dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jiwasraya di Pengadilan Negeri kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Surat Keberatan Penyitaan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cq. Majelis Hakim perkara No 29 sd 33/PID.SUS – TPK/2020/PN.JKT.PST. Kemudian Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Penegakan Hukum Berkeadilan kepada Presiden Joko Widodo dan Surat Gugatan Class Action Perbuatan Melawan Hukum melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan No Perkara 592/Pdt.G/2020/PN. JKT.SEL dengan disertai rekapitulasi data ribuan pemegang polis Wanaartha. (BACA JUGA: Mahathir Siapkan Partai Baru untuk Galang Dukungan Etnis Melayu)

"Perwakilan pemegang polis juga akan menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Beradab kepada Bapak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang telah kita pilih dan percayakan untuk memimpin NKRI dengan penuh amanah dan tanggung jawab secara konstitusional, yang disampaikan melalui Sekretariat Negara Republik Indonesia," ujar Drs Wahjudi, Ak.,CA pensiunan PNS di BPKP selama 26 tahun sebagai Pemegang Polis WanaArtha yang juga dipercaya sebagai Ketua wadah "Hope" Nasabah WanaArtha di PN Jakpus, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020).

Wahjudi menjelaskan Surat Keberatan Penyitaan dan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ditandatangani oleh wakil pemegang polis yakni dirinya, Johanes dan Hendro.

Penyampaian surat keberatan disertai ratusan berkas dokumen polis beserta KTP hingga memenuhi dua buah troli yang diterima petugas pelayanan terpadu satu pintu PN Jakpus.Penyerahan tersebut langsung dikawal perwakilan dari ribuan Pemegang Polis WanaArtha yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Insurance Bayarkan...
BRI Insurance Bayarkan Klaim Alat Berat Rp1,4 Miliar di Pinrang
Bencana Hidrometeorologi...
Bencana Hidrometeorologi Landa Indonesia Sepanjang 2025, Klaim Asuransi Meningkat
HIPMI Sultra dan SPKS...
HIPMI Sultra dan SPKS Berikan Asuransi Perlindungan Kecelakaan Bagi Petani Sawit
Asuransi Lingkungan...
Asuransi Lingkungan Didorong Jadi Instrumen Strategis untuk Mitigasi Kerusakan Alam
Kerja Sama Asuransi...
Kerja Sama Asuransi Kecelakaan dengan MNC Life, Gigit Dental Studio: Pasien Jadi Aman dan Nyaman
Bank Jatim Sambut Baik...
Bank Jatim Sambut Baik Kerja Sama Program Asuransi Jiwa Kredit dengan MNC Life
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved