Kirim Surat ke Presiden, Perwakilan Nasabah WanaArtha Minta Angkat Sita

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 19:27 WIB
loading...
Kirim Surat ke Presiden,...
Nasabah Asuransi WanaArtha Life dari seluruh daerah di Indonesia menyampaikan Surat Keberatan Penyitaan Sub Rekening Efek (SRE) atas nama PT. Asuransi Jiwa Adisaarana Wanaartha (PT. AJAW) kepada Ketua PN Jakarta Pusat. (Foto/ist)
A A A
JAKARTA - Perwakilan Pemegang Polis (PP) atau nasabah Asuransi WanaArtha Life berasal dari seluruh daerah di Indonesia mulai Sabang sampai Merauke menyampaikan Surat Keberatan Penyitaan Sub Rekening Efek (SRE) atas nama PT. Asuransi Jiwa Adisaarana Wanaartha (PT. AJAW) kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq Majelis Hakim perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Jiwasraya.

Penyitaan dilakukan pihak Kejaksaan Agung dengan mengesampingkan bahwa di dalam rekening efek tersebut berisi dana premi dan kelolaan milik nasabah atau pemegang polis, yang saat ini masih dalam status sita sebagai barang bukti pada perkara Tipikor dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jiwasraya di Pengadilan Negeri kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Surat Keberatan Penyitaan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cq. Majelis Hakim perkara No 29 sd 33/PID.SUS – TPK/2020/PN.JKT.PST. Kemudian Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Penegakan Hukum Berkeadilan kepada Presiden Joko Widodo dan Surat Gugatan Class Action Perbuatan Melawan Hukum melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan No Perkara 592/Pdt.G/2020/PN. JKT.SEL dengan disertai rekapitulasi data ribuan pemegang polis Wanaartha. (BACA JUGA: Mahathir Siapkan Partai Baru untuk Galang Dukungan Etnis Melayu)

"Perwakilan pemegang polis juga akan menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Beradab kepada Bapak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang telah kita pilih dan percayakan untuk memimpin NKRI dengan penuh amanah dan tanggung jawab secara konstitusional, yang disampaikan melalui Sekretariat Negara Republik Indonesia," ujar Drs Wahjudi, Ak.,CA pensiunan PNS di BPKP selama 26 tahun sebagai Pemegang Polis WanaArtha yang juga dipercaya sebagai Ketua wadah "Hope" Nasabah WanaArtha di PN Jakpus, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020).

Wahjudi menjelaskan Surat Keberatan Penyitaan dan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ditandatangani oleh wakil pemegang polis yakni dirinya, Johanes dan Hendro.

Penyampaian surat keberatan disertai ratusan berkas dokumen polis beserta KTP hingga memenuhi dua buah troli yang diterima petugas pelayanan terpadu satu pintu PN Jakpus.Penyerahan tersebut langsung dikawal perwakilan dari ribuan Pemegang Polis WanaArtha yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
BRI Insurance Bayarkan...
BRI Insurance Bayarkan Klaim Alat Berat Rp1,4 Miliar di Pinrang
Bencana Hidrometeorologi...
Bencana Hidrometeorologi Landa Indonesia Sepanjang 2025, Klaim Asuransi Meningkat
HIPMI Sultra dan SPKS...
HIPMI Sultra dan SPKS Berikan Asuransi Perlindungan Kecelakaan Bagi Petani Sawit
Asuransi Lingkungan...
Asuransi Lingkungan Didorong Jadi Instrumen Strategis untuk Mitigasi Kerusakan Alam
Kerja Sama Asuransi...
Kerja Sama Asuransi Kecelakaan dengan MNC Life, Gigit Dental Studio: Pasien Jadi Aman dan Nyaman
Run for Independence...
Run for Independence Day 81 Akan Digelar, MNC Life Berikan Perlindungan Jiwa bagi Seluruh Peserta
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Rekomendasi
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved