Bupati Agus Ambo Djiwa Terima Hasil TMMD dari Dandim 1427
loading...
A
A
A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menerima hasil TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-107 dari Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf.Kadir Tandiesak di ruang kerja bupati, Selasa, (14/4/2020).
Hadir dalam kegiatan dengan protap pencegahan COVID-19 Kapolres Mamuju Utara AKBP Leo H Siagian, Kasdim 1427/Pasangkayu Mayor Inf Andi Ismail, Kabag Ops Polres Mamuju Utara AKP Iswan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pasangkayu Ikbal Pali, dan Sekertaris Dinas PU Pasangkayu Sumarlin.
Dandim 1427 Pasangkayu Kadir Tangdiesak dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan program TMMD ke-107, didasarkan atas Surat Perintah Danrem 142/Tatag, Sprin/214/2020 tanggal 10 Maret 2020.
Yang menjadi daerah fokusan program TMMD ke -107, baik untuk pembangunan fisik maupun non fisik, dua desa di Kecamatan Tikke Raya (Desa Tikke dan Desa Pajalele), satu desa Kecamatan Baras,(Desa Kasano), dan satu desa Kecamatan Lariang (Desa Singgani).
Adapun program kegiatan yang dilaksanakan dalam TMMD ke-107 tahun 2020, Program Fisik : Peningkatan Jalan sepanjang 1.450 m, Pembukaan Jalan Sepanjang 2.515 m, Pembuatan Plat Duicker 11 (sebelas) unit, Rehab Masjid dan MCK 1 Unit, Rehab Rumah Tidak Layak Huni 2 unit dan Pembuatan MCK.
Sedangkan untuk program non fisik, yakni Penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba, penyuluhan KB Kes, pengobatan umum, dan penyuluhan Wasbang dan Bela Negara serta Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan COVID- 19.
Ditempat yang sama Bupati Agus Ambo Djiwa, sangat memberikan apresiasi yang cukup besar program TMMD ke -107 yang di laksanakan oleh Kodim Pasangkayu.
"Saya atas nama Pemkab Pasangkayu mengucapkan terima kasih kepada Dandim 1427 Pasangkayu, meski dalam situasi pandemi COVID-19, tapi masih mampu menyelesaikan program TMMD 107, secara totalitas," paparnya.
Untuk itu kepada masyarakat desa yang telah mendapatkan program TMMD, agar dapat memanfaatkan dan memelihara dengan baik seluruh fasilitas yang telah dibangun oleh TNI.
Hadir dalam kegiatan dengan protap pencegahan COVID-19 Kapolres Mamuju Utara AKBP Leo H Siagian, Kasdim 1427/Pasangkayu Mayor Inf Andi Ismail, Kabag Ops Polres Mamuju Utara AKP Iswan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pasangkayu Ikbal Pali, dan Sekertaris Dinas PU Pasangkayu Sumarlin.
Dandim 1427 Pasangkayu Kadir Tangdiesak dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan program TMMD ke-107, didasarkan atas Surat Perintah Danrem 142/Tatag, Sprin/214/2020 tanggal 10 Maret 2020.
Yang menjadi daerah fokusan program TMMD ke -107, baik untuk pembangunan fisik maupun non fisik, dua desa di Kecamatan Tikke Raya (Desa Tikke dan Desa Pajalele), satu desa Kecamatan Baras,(Desa Kasano), dan satu desa Kecamatan Lariang (Desa Singgani).
Adapun program kegiatan yang dilaksanakan dalam TMMD ke-107 tahun 2020, Program Fisik : Peningkatan Jalan sepanjang 1.450 m, Pembukaan Jalan Sepanjang 2.515 m, Pembuatan Plat Duicker 11 (sebelas) unit, Rehab Masjid dan MCK 1 Unit, Rehab Rumah Tidak Layak Huni 2 unit dan Pembuatan MCK.
Sedangkan untuk program non fisik, yakni Penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba, penyuluhan KB Kes, pengobatan umum, dan penyuluhan Wasbang dan Bela Negara serta Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan COVID- 19.
Ditempat yang sama Bupati Agus Ambo Djiwa, sangat memberikan apresiasi yang cukup besar program TMMD ke -107 yang di laksanakan oleh Kodim Pasangkayu.
"Saya atas nama Pemkab Pasangkayu mengucapkan terima kasih kepada Dandim 1427 Pasangkayu, meski dalam situasi pandemi COVID-19, tapi masih mampu menyelesaikan program TMMD 107, secara totalitas," paparnya.
Untuk itu kepada masyarakat desa yang telah mendapatkan program TMMD, agar dapat memanfaatkan dan memelihara dengan baik seluruh fasilitas yang telah dibangun oleh TNI.
(ar)