Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UII, Rektor Bentuk Tim Verifikasi
Kamis, 30 April 2020 - 14:10 WIB
loading...
A
A
A
2. Menuntut Universitas Islam Indonesia segera membentuk tim adhoc yang berpihak pada penyintas berisikan mahasiswa, dosen, dan juga bidang kemahasiswaan guna menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh IB
3. Menuntut Universitas Islam Indonesia untuk menjamin keamanan penyintas. Termasuk mendapatkan jaminan akses pendampingan psikologi.
4. Menuntut Universitas Islam Indonesia untuk membentuk tim penyusun draft regulasi khusus penanganan kasus kekerasan seksual (terdiri dari dosen, mahasiswa, dan psikolog) yang berpih
3. Menuntut Universitas Islam Indonesia untuk menjamin keamanan penyintas. Termasuk mendapatkan jaminan akses pendampingan psikologi.
4. Menuntut Universitas Islam Indonesia untuk membentuk tim penyusun draft regulasi khusus penanganan kasus kekerasan seksual (terdiri dari dosen, mahasiswa, dan psikolog) yang berpih
(zil)
Lihat Juga :