Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UII, Rektor Bentuk Tim Verifikasi

Kamis, 30 April 2020 - 14:10 WIB
loading...
Dugaan Pelecehan Seksual...
Foto/Dok Okezone
A A A
YOGYAKARTA - Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, menjadi perhatian serius Rektor UII Profesor Fathul Wahid. Menurutnya, UII pada prinsipnya tidak memberi ruang kepada tindakan pelecehan atau kekerasan seksual. Sebagai tindaklanjutnya, UII telah melakukan pelacakan informasi dan membentuk tim untuk melakukan verifikasi.

Sejauh ini, kata Prof Fathul, hasil pelacakan belum ada laporan resmi. Namun menemukan ada dua psikolog UII yang dikontak oleh dua korban berbeda untuk mendapatkan pendampingan psikologis pada Maret, Juli 2018, serta pertengahan April 2020, satu korban lain menghubungi Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (DPK) UII.

“Tim psikolog dan DPK UII saat ini sedang merencanakan forum untuk mendalami keterangan dari korban,” kata Fathul, Kamis (30/4/2020).

UII juga menyediakan bantuan pendampinan psikologis kepada korban lain melalui layanan konseling mahasiswa di DPK UII. Untuk itu, jika ada korban lain diharap melaporkan melalui formulir pengaduan daring di laman beh.uii.ac.id

Mengenai proses hukum, menurut Fathul, karena status terduga IB adalah alumni, maka mendorong korban untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. UII sudah meminta LKBH Fakultas Hukum UII untuk memberi bantuan atau pendampingan hukum jika diperlukan korban.

“Kami mengganggap serius isu ini, dan posisi UII sangat tegas, tidak memberi ruang kepada tindakan pelecehan atau kekerasan seksual. Sehingga, jalan yang paling mungkin adalah membawanya ke ranah hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual diduga telah terjadi di lingkungan kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Tindakan itu dilakukan oleh alumnus UII 2016 berinisial IB. Terduga IB dinilai mahasiswa malah diberi ruang gerak.

IB dalam seminar menjadi narasumber dalam program branding kampus “Program Inspirasi UII” di kanal media sosial (medsos). Hal ini diungkapkan oleh Aliansi UII bergerak dalam selebaran daring, tertanggal 28 April 2020.

Atas dasar itu, Aliansi UII Bergerak menyatakan sikap:

1. Menuntut Rektor Universitas Islam Indonesia menutup semua akses IB di lingkungan kampus baik offline maupun online. Termasuk tidak memberikan kesempatan IB menjadi dosen Universitas Islam Indonesia di masa yang akan datang.

2. Menuntut Universitas Islam Indonesia segera membentuk tim adhoc yang berpihak pada penyintas berisikan mahasiswa, dosen, dan juga bidang kemahasiswaan guna menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh IB

3. Menuntut Universitas Islam Indonesia untuk menjamin keamanan penyintas. Termasuk mendapatkan jaminan akses pendampingan psikologi.

4. Menuntut Universitas Islam Indonesia untuk membentuk tim penyusun draft regulasi khusus penanganan kasus kekerasan seksual (terdiri dari dosen, mahasiswa, dan psikolog) yang berpih
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kukuhkan 6 Profesor,...
Kukuhkan 6 Profesor, Ketua Majelis Wali Amanat USK Tekankan Integritas Akademik
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Rekomendasi
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved