3 Pemuda di Makassar Ditangkap Gara-gara Mengamuk di Hotel

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:14 WIB
loading...
3 Pemuda di Makassar...
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Resmob Polsek Panakkukang meringkus sekelompok pemuda yang diduga melakukan penyerangan berujung pengrusakan dan pengancaman di hotel Rumah Indah, jalan Ance Dg Ngoyo, kota Makassar, Selasa 4 Agustus 2020 sekira pukul 02.00 Wita.

Mereka masing-masing Baim (25), Ibe (27) dan Takdir (23). Ketiganya diamankan petugas di salah satu hotel, lingkungan Jalan Timor, kecamatan Wajo, kota Makassar, Jumat (7/8/2020) sekira pukul 01.30 Wita, setelah menyelidiki identitas mereka lewat CCTV di lokasi kejadian.

Baca juga: Pasutri Curi Motor Pengunjung Toko Aksesori Ponsel di Makassar

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, dari hasil penyelidikan dalam peristiwa yang mengakibatkan sejumlah fasilitas hotel rusak dan satu karyawan mengalami pengancaman menggunakan senjata tajam, pihaknya masih mencari satu orang pelaku lainnya.

"Pelalu berjumlah empat orang, satu lagi masih DPO, karena ketika dilakukan pengembangan lelaki inisial Fz tidak berada di rumahnya. Sedangkan tiga orang pelaku masih diperiksa tim penyidik Polsek Panakkukang, termasuk pacar pelaku statusnya saksi," ungkap Jamal di kantornya, Jumat (7/8/2020).

Dijelaskan Jamal, hasil penyelidikan sementara kasus tersebut bermula ketika para pelaku mendapat informasi jika salah satu kekasih rekannya berinisial FF tengah berada di hotel itu dengan pria lain.

Sesampainya di situ, Baim yang tak lain pacar FF merusak keramik serta kursi dan meja. Selain itu pelaku juga mengancam pria bernama Firmansyah yang merupakan resepsionis di hotel tersebut menggunakan pisau.

"Jadi Baim dan FF ini memang pacaran. Pelaku merasa cemburu, akhirnya mendatangi TKP dengan membabi buta melakukan pengrusakan di hotel tersebut yang notabene tidak ada hubungannya antara laki-laki dan perempuan ini," jelas Jamal.

Kendati demikian, dilanjutkan Jamal, sang resepsionis tak sampai mendapatkan luka-luka, sebab pisau yang digunakan Baim hanya mengenai baju bagian luar saja.

"Pengakuan saksi atau korban tersebut dia diancam ditebaskan pisau namun tidak mengenai tubuhnya hanya mengenai bajunya," paparnya.

Atas perbuatan kelompok pemuda ini, penyidik bakal menerapkan Pasal 170 KUHPidana tentang pengrusakan secara bersama-sama dan khusus Baim, ditambah dengan Pasal 335 tentang pengancaman.

Baca juga: IRT di Makassar Diamankan Polisi Gara-gara Alihkan Mobil Jaminan Fidusia

"Ancaman di atas lima tahun penjara," pungkas Jamal.

Sementara itu Firmansyah, mengaku saat kejadian ia tengah beristirahat, tetiba mendengar pintu hotel tempatnya bekerja seperti didobrak keras. Korban pun keluar melihat apa yang terjadi, dan berupaya menegur Baim dan kawan-kawan, namun tak diterima oleh pelaku.

"Baru yang satu itu (Baim) keluar ke parkiran saya lihat ambil pisau dari mobilnya. Langsung lari masuk ke dalam lobi, mau menikam tangan kiri sampai dua kali, tapi bajuku yang kena sampai robek," tutur warga jalan Ance Dg Ngoyo itu.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Turnamen Domino Bupati...
Turnamen Domino Bupati Cup II di Sidrap Ramaikan Hotel dan UMKM
Kronologi Penemuan Jenazah...
Kronologi Penemuan Jenazah WNA Jepang di Hotel Kawasan Gambir Jakarta
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
Fasilitas Hotel di Jakarta...
Fasilitas Hotel di Jakarta Dipreteli Komplotan Maling, Kerugian Capai Rp246 Juta
Hotel Legendaris Ini...
Hotel Legendaris Ini Hidupkan Kembali Identitas Historis dan Nilai Budaya Yogyakarta
Investasi Hotel dan...
Investasi Hotel dan Pariwisata di Bontang Jadi Gerbang Ekonomi Baru Kaltim
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Menikmati Akhir Pekan...
Menikmati Akhir Pekan Romantis di Karawang, dari Ofuro Hingga Kuliner Khas Jepang
Rekomendasi
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Berita Terkini
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved