Kakek Residivis Pengedar Ganja di Medan Kembali Dibekuk Polisi
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 08:08 WIB
loading...
Polisi kembali menangkap pengedar ganja di Jalan Warni, kecamatan medan Kota, Kota Medan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MEDAN - Tak ada kata kapok. Seorang kakek berusia 62 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, kembali dibekuk polisi karena kedapatan mengedarkan ganja di rumahnya.
(Baca juga: Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Gegerkan Warga Tanggamus )
Kakek yang diketahui bernama Heri Koto, ditangkap anggota Polsek Medan Kota di rumahnya yang beralamat di Jalan Warni, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain menangkap tersangka yang merupakan residivis kasus peredaran ganja , polisi juga menyita barang bukti ganja kering siap edar seberat satu kilogram.
Kanit Reskrim Polsek medan Kota, iptu Ainul Yaqin menyebutkan, tersangka merupakan bandar narkoba yang memasok ganja di wilayah Medan Kota. "Modus operandi tersangka sangat rapi," tuturnya.
(Baca juga: Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Gegerkan Warga Tanggamus )
Kakek yang diketahui bernama Heri Koto, ditangkap anggota Polsek Medan Kota di rumahnya yang beralamat di Jalan Warni, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain menangkap tersangka yang merupakan residivis kasus peredaran ganja , polisi juga menyita barang bukti ganja kering siap edar seberat satu kilogram.
Kanit Reskrim Polsek medan Kota, iptu Ainul Yaqin menyebutkan, tersangka merupakan bandar narkoba yang memasok ganja di wilayah Medan Kota. "Modus operandi tersangka sangat rapi," tuturnya.
Lihat Juga :