Bejat! Pria Ini Perkosa Adik Ipar hingga Hamil dan Melahirkan

Jum'at, 24 November 2023 - 17:48 WIB
loading...
A A A
“Tersangka ini merasa aksi bejatnya aman, pada hari Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB kembali merudapaksa korban sambil mengancam seperti biasa,” katanya.

Selanjutnya korban kembali diperkosa saat sedang main handphone. Tersangka menarik korban ke dalam kamar dan menyetubuhinya kembali.

Namun perbuatan bejat tersangka terbongkar saat ibu korban main ke rumah tersangka dan melihat kaki anaknya (korban) bengkak. Karena curiga ibu korban akhirnya mendesak korban untuk untuk cerita dan korban mengaku bahwa ia sedang hamil, karena perbuatan kakak iparnya, Candra.

“Ibu korban yang tidak terima langsung melaporkan tersangka ke polisi, setelah alat bukti lengkap tersangka berhasil ditangkap. Sedangkan korban pada hari Jumat (3/11/2023) telah melahirkan seorang bayi perempuan,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, dengan pasal 81 ayat 1,2 dan 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)