Diduga Ada Pelecehan di UII, Korban Diminta Bawa ke Ranah Hukum
Kamis, 30 April 2020 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga menuntut Universitas Islam Indonesia untuk menjamin keamanan penyintas. Termasuk mendapatkan jaminan akses pendampingan psikologi.
Dan terakhir menuntut Universitas Islam Indonesia untuk membentuk tim penyusun draft regulasi khusus penanganan kasus kekerasan seksual (terdiri dari dosen, mahasiswa, dan psikolog) yang berpihak pada penyintas di lingkungan kampus untuk segera disahkan.
Rektor UII Prof Fathul Wahid mengatakan sudah membaca selebaran daring yang dibuat oleh Aliansi UII Begerak tersebut. UII sendiri pada prinsipnya tidak memberi ruang kepada tindakan pelecehan atau kekerasan seksual. Untuk itu sebagai tindaklanjutnya, telah melakukan pelacakan informasi dan membentuk tim untuk melakukan verifikasi.
Hasil pelacakan belum ada laporan resmi, namun menemukan ada dua psikolog UII yang dikontak oleh dua korban berbeda untuk mendapatkan pendampingan psikologis, pada Maret dan Juli 2018 serta pertengahan April 2020, satu korban lain menghubungi Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (DPK) UII.
“Tim psikolog dan DPK UII saat ini sedang merencanakan forum untuk mendalami keterangan dari korban,” kata Fathul, Kamis (30/4/2020).
Dan terakhir menuntut Universitas Islam Indonesia untuk membentuk tim penyusun draft regulasi khusus penanganan kasus kekerasan seksual (terdiri dari dosen, mahasiswa, dan psikolog) yang berpihak pada penyintas di lingkungan kampus untuk segera disahkan.
Rektor UII Prof Fathul Wahid mengatakan sudah membaca selebaran daring yang dibuat oleh Aliansi UII Begerak tersebut. UII sendiri pada prinsipnya tidak memberi ruang kepada tindakan pelecehan atau kekerasan seksual. Untuk itu sebagai tindaklanjutnya, telah melakukan pelacakan informasi dan membentuk tim untuk melakukan verifikasi.
Hasil pelacakan belum ada laporan resmi, namun menemukan ada dua psikolog UII yang dikontak oleh dua korban berbeda untuk mendapatkan pendampingan psikologis, pada Maret dan Juli 2018 serta pertengahan April 2020, satu korban lain menghubungi Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (DPK) UII.
“Tim psikolog dan DPK UII saat ini sedang merencanakan forum untuk mendalami keterangan dari korban,” kata Fathul, Kamis (30/4/2020).
Lihat Juga :