Diduga Ada Pelecehan di UII, Korban Diminta Bawa ke Ranah Hukum
Kamis, 30 April 2020 - 13:45 WIB
loading...
Rektor UII Prof Fathul Wahid memastikan tidak akan memberikan ruang kepada pelaku pelecehan seksual. FOTO : DOK SINDOnews
A
A
A
SLEMAN - Kasus pelecehan seksual diduga telah terjadi di lingkungan kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Tindakan itu dilakukan oleh alumnus UII 2016 berinisial IB.
Namun hingga sekarang belum ada tindakan dari UII, baik kepada IB maupun kepada korban pelecehan. Justru IB malah diberi ruang gerak, seperti dalam seminar dan menjadi nara sumber dalam program branding kampus “Program Inspirasi UII” di kanal media sosial (medsos).
Dugaan pelecehan ini diungkap oleh Aliansi UII Bergerak dalam selebaran daring, tertanggal 28 April 2020. Dalam seleberannya itu, Aliansi UII Bergerak menyatakan sikap sikap yakni :
Pertama,Menuntut Rektor Universitas Islam Indonesia menutup semua akses IB di lingkungan kampus baik offline maupun online. Termasuk tidak memberikan kesempatan IB menjadi dosen Universitas Islam Indonesia di masa yang akan datang.
Kedua menuntut Universitas Islam Indonesia segera membentuk tim adhoc yang berpihak pada penyintas berisikan mahasiswa, dosen, dan juga bidang kemahasiswaan guna menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh IB
Namun hingga sekarang belum ada tindakan dari UII, baik kepada IB maupun kepada korban pelecehan. Justru IB malah diberi ruang gerak, seperti dalam seminar dan menjadi nara sumber dalam program branding kampus “Program Inspirasi UII” di kanal media sosial (medsos).
Dugaan pelecehan ini diungkap oleh Aliansi UII Bergerak dalam selebaran daring, tertanggal 28 April 2020. Dalam seleberannya itu, Aliansi UII Bergerak menyatakan sikap sikap yakni :
Pertama,Menuntut Rektor Universitas Islam Indonesia menutup semua akses IB di lingkungan kampus baik offline maupun online. Termasuk tidak memberikan kesempatan IB menjadi dosen Universitas Islam Indonesia di masa yang akan datang.
Kedua menuntut Universitas Islam Indonesia segera membentuk tim adhoc yang berpihak pada penyintas berisikan mahasiswa, dosen, dan juga bidang kemahasiswaan guna menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh IB
Lihat Juga :