19 Pengedar Narkoba Ditangkap, Polres Cimahi Sita Barang Bukti Sebanyak Ini

Jum'at, 24 November 2023 - 09:42 WIB
loading...
19 Pengedar Narkoba...
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap 19 tersangka kasus narkoba dan obat keras terbatas sepanjang November ini. Foto/Ferry Bangkit R/MPI
A A A
CIMAHI - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas sepanjang November ini. Ada 19 tersangka yang diamankan karena terlibat dalam aktivitas terlarang itu.

"Dapat kami sampaikan periode November tahun 2023 ini berhasil diungkap sebanyak 16 kasus dengan 19 tersangka. Dimana 11 kasus narkotika 5 kasus obat keras terbatas," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (24/11/2023).

Barang bukti yang berhasil disita berupa sabu-sabu sebanyak 197,75 gram dari 6 kasus, ganja sebanyak 274,72 gram dari 2 kasus, tembakau sintetis 128,57 gram dari 5 kasus dan obat keras terbatas sebanyak 4.590 butir dar 5 kasus.

Barang bukti tersebut diamankan dari 19 tersangka yakni YI, KG, FS, PA, MRS, UA, RE, AT, RMS, NA, RN, DS, MRF, JK, DD, GW, AS, ONJ, dan MMFL. Para tersangka yang berperan sebagai kurir, pengedar dan lainnya itu sudah ditahan di Mapolres Cimahi untuk diproses hukum lebih lanjut.



Para tersangka itu diamankan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Cimahi. Seperti Cimahi Utara 2 kasus, Cimahi Tengah 2 kasus, Cimahi Selatan 2 kasus, Cisarua 2 kasus, Cikalongwetan 1 kasus, Ngamprah 2 kasus, Cihampelas 1 kasus, Lembang 1 kasus serta wilayah hukum Kota Bandung 3 kasus.

"Untuk wilayah peredarannya di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung," sebut Aldi.

Aldi menjelaskan, modus yang dilakukan para tersangka untuk mengedarkan berbagai jenis narkotika dan obat keras terbatas itu adalah dengan cara sistem tempel menggunakan maps, transaksi langsung atau adu bagong hingga melalui media online.

"Untuk peredatan narkotika ada yang manual ada yang menggunakan medsos. Artinya para pelaku yang ada di Kota Cimahi juga ini juga berasal dari daerah lain menggunakam media sosial. Ini yang terus kita antisipasi untuk bisa menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi," ujar Aldi.

Para tersangka yang berhasil diamankan akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bongkar Liquid Vape...
Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Demonstran Diamankan
Polresta Samarinda Berhasil...
Polresta Samarinda Berhasil Bongkar Peredaran Sabu Dikendalikan dari Lapas
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Rekomendasi
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
Titiek Puspa Jalani...
Titiek Puspa Jalani Lebaran di ICU, Masih Pemulihan usai Operasi Pecah Pembuluh Darah
FIFA Yakin Indonesia...
FIFA Yakin Indonesia Pecah Rekor 88 Tahun Lolos Piala Dunia
Berita Terkini
Dewi Andongsari, Sosok...
Dewi Andongsari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
1 jam yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
10 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
10 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
10 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
11 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
11 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved