Viral! Penumpang Pesawat Rute Batam-Surabaya Merokok saat Penerbangan
Jum'at, 24 November 2023 - 08:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Heroik! Bak Film Aksi, Kapolres Tangkap Pria Bersenjata dan Nyaris Dibakar
Unggahan video tersebut, juga mendapatkan banyak komentar negatif dan bertanya-tanya dari para pengguna media sosial X. Salah satunya dari pemilik akun X @liewandie yang berkomentar: "Kenapa rokok bisa lolos body check di Bandara? Berarti petugas Avsec nya juga salah,".
Komentar lain datang dari pemilik akun X @pamungkasbudhi: "naik eka pun juga dilarang merokok mas pai,". Sementara pemilik akun X @PilipiUser mengatakan: "kok bisa nyalain rokok di dalam pesawat? berarti korek apinya lolos dari pengecekan dong?,".
Baca juga: Memilukan! 3 Warga Gowa Tewas Tersambar Petir, Begini Kronologinya
Dalam peberbangan pesawat komersial, memang dilarang keras merokok karena sangat membahayakan. Hal ini diatur dalam Pasal 412 ayat 6 UU No. 1/2009 tentang penerbangan. Bahkan, menurut aturan ini penumpang yang merokok saat penerbangan, bisa dikenai hukuman lima tahun penjara, dan denda Rp2,5 miliar.
Unggahan video tersebut, juga mendapatkan banyak komentar negatif dan bertanya-tanya dari para pengguna media sosial X. Salah satunya dari pemilik akun X @liewandie yang berkomentar: "Kenapa rokok bisa lolos body check di Bandara? Berarti petugas Avsec nya juga salah,".
Komentar lain datang dari pemilik akun X @pamungkasbudhi: "naik eka pun juga dilarang merokok mas pai,". Sementara pemilik akun X @PilipiUser mengatakan: "kok bisa nyalain rokok di dalam pesawat? berarti korek apinya lolos dari pengecekan dong?,".
Baca juga: Memilukan! 3 Warga Gowa Tewas Tersambar Petir, Begini Kronologinya
Dalam peberbangan pesawat komersial, memang dilarang keras merokok karena sangat membahayakan. Hal ini diatur dalam Pasal 412 ayat 6 UU No. 1/2009 tentang penerbangan. Bahkan, menurut aturan ini penumpang yang merokok saat penerbangan, bisa dikenai hukuman lima tahun penjara, dan denda Rp2,5 miliar.
(eyt)
Lihat Juga :