Wanita Berambut Pirang Ditangkap Polda Sulut Gara-gara Pencucian Uang
Kamis, 23 November 2023 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka juga mendaftarkan polis asuransi di perusahaan tanpa permintaan dan sepengetahuan dari nasabah, melakukan refund premi tanpa sepengetahuan nasabah dan ditransfer ke rekening atas nama nasabah yang tidak diketahui nasabah, membuat rekening fiktif atas nama nasabah serta menggelapkan premi asuransi.
"Sebetulnya kami sudah melakukan panggilan beberapa kali terhadap yang bersangkutan, tetapi mangkir. Mulai tanggal 13 November 2023 kami mendeteksi yang bersangkutan itu ada di wilayah Gorontalo, lalu terbang ke Jakarta, dan Tangerang, Banten," ujar Heru.
Dari situ, petugas melakukan penelusuran di beberapa lokasi di antaranya apartemen, perumahan elit, termasuk tempat-tempat umum, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena tersangka memakai identitas orang lain.
Baca juga: Mahasiswa Tewas di Bali, Diduga Dibunuh dan Kelamin Dirusak
"Kami terus melakukan penelusuran lebih lanjut, akhirnya kita meyakini yang bersangkutan ada di sebuah hotel di Tangerang. Atas informasi itu, kami berusaha melakukan penangkapan dan memeriksanya. Setelah itu dibawa ke Manado, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Heru.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yaitu 113 dokumen surat berupa slip setoran, tanda terima atau kuitansi, polis asuransi, dan rekening koran para korban.
"Sebetulnya kami sudah melakukan panggilan beberapa kali terhadap yang bersangkutan, tetapi mangkir. Mulai tanggal 13 November 2023 kami mendeteksi yang bersangkutan itu ada di wilayah Gorontalo, lalu terbang ke Jakarta, dan Tangerang, Banten," ujar Heru.
Dari situ, petugas melakukan penelusuran di beberapa lokasi di antaranya apartemen, perumahan elit, termasuk tempat-tempat umum, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena tersangka memakai identitas orang lain.
Baca juga: Mahasiswa Tewas di Bali, Diduga Dibunuh dan Kelamin Dirusak
"Kami terus melakukan penelusuran lebih lanjut, akhirnya kita meyakini yang bersangkutan ada di sebuah hotel di Tangerang. Atas informasi itu, kami berusaha melakukan penangkapan dan memeriksanya. Setelah itu dibawa ke Manado, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Heru.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yaitu 113 dokumen surat berupa slip setoran, tanda terima atau kuitansi, polis asuransi, dan rekening koran para korban.
Lihat Juga :