Tim Macan Polres Lubuklinggau Tangkap 2 Perampok Sadis

Selasa, 21 November 2023 - 21:42 WIB
loading...
Tim Macan Polres Lubuklinggau Tangkap 2 Perampok Sadis
Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap dua pelaku perampokan yang selama ini meresahkan warga. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Dua pelaku perampokan sadis yang sering meresahkan warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Salah satu pelaku perampokan sadis tersebut, masih berstatus anak-anak.



Pelaku perampokan yang berhasil ditangkap, bernama M. Afrizal alias Mat Jalat (34) warga Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, dan AS (15) warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.



Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan, tersangka perampokan berhasil ditangkap setelah beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mirisnya, satu pelaku perampokan ini ternyata masih anak-anak.



"Kedua tersangka ini sudah beraksi di 11 TKP. Uangnya dipakai buat foya-foya, main judi slot, dan konsumsi narkoba," kata Indra. Tersangka Mat Jalat berperan sebagai eksekutor. Sedangkan tersangka AS berperan sebagai pengendara motor.

Aksi perampokan yang dilakukan keduanya, antara lain di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tepatnya di dekat jembatan Simpang RCA. Lalu di Jalan Garuda Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Kemudian di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Berikutnya di Jalan Depati Djati Lapangan Perbakin, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.



Selanjutnya di Jalan Fatmawati Soekarno Putri Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, lalu di Jalan Garuda dekat kantor Pos Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Aksi perampokan juga dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II; di Jalan Yos Sudarso dekat SPBU Taba Jemekeh Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I; dan Jalan Kenanga II Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Terakhir tersangka melancarkan aksi perampokan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, yang dialami korban Tenny Meilianda. Korban yang berkendara sendirian langsung dipepet dua pelaku, dan langsung menarik paksa tas milik korban sambil mengeluarkan pisau. Hingga korban jatuh.



"Modus tersangka dengan cara memepet korban, menendang motor korban, mengancam dengan pisau lalu menarik tas milik korban. Saat korban terjatuh, pelaku mengambil ponsel milik korban," katanya.

Selanjutnya warga yang mengetahui adanya kejadian tersebut, langsung menginformasikan ke Tim Macan Linggau. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp3,4 juta, dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau.

Tim Macan yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan, dan pemeriksaan saksi-saksi. Hasilnya, polisi berhasil menangkap tersangka di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. "Tersangka kita tangkap saat sedang menjual ponsel hasil kejahatannya," pungkas Indra.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)