Sejumlah Kepala Pasar Dicopot karena Langgar Aturan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 08:22 WIB
loading...
Sejumlah Kepala Pasar...
Sejumlah kepala pasar di Kota Makassar direshuffle. Penyebabnya, ditemukan kepala pasar yang menjabat tetapi tidak memenuhi syarat yakni berstatus sebagai tenaga kontrak dan sudah memasuki masa pensiun. Foto : SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Sejumlah kepala pasar di Kota Makassar direshuffle. Penyebabnya, ditemukan kepala pasar yang menjabat tetapi tidak memenuhi syarat yakni berstatus sebagai tenaga kontrak dan sudah memasuki masa pensiun. Baca : Aktivitas di Pasar Meningkat, Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Dirut PD Pasar Makassar Raya, Basdir mengungkap temuan tersebut berdasarkan hasil audit Inspektorat. Pihaknya pun diminta melakukan evaluasi kepada seluruh kepala pasar. "Jadi diminta oleh Inspektorat untuk memberhentikan yang pensiun. Itu juga yang statusnya tenaga kontrak," tukas Basdir kepada SINDOnews, kemarin

Basdir menyebut ada dua aspek yang menjadi audit Inpektorat yakni aspek kepegawaian dan keuangan. Adapun syarat untuk menduduki jabatan kepala pasar harus berstatus sebagai pegawai organik. Bukan tenaga kontrak. Begitu pula dengan kepala pasar yang sudah memasuki masa pensiun, harus segera diberhentikan.

Dari aspek kepegawaian, Inspektorat menemukan enam kepala pasar yang tidak bersyarat. Mereka telah memasuki masa pensiun bahkan berstatus sebagai tenaga kontrak. Sedangkan dari aspek keuangan, Inspektorat meminta agar 17 pasar utama dan dua pasar darurat dievaluasi lantaran belum mencapai target, minim pendapatan.

"Masih ada beberapa kepala pasar yang dianggap tidak memenuhi syarat. Setelah keluar rekomendasi Inspektorat kita nonaktifkan yang defenitif dan kita plt kan lalu kita buat seleksi terbuka. Jadi yang tidak memenuhi syarat otomatis tidak kita terima," papar Basdir.

Meski begitu, kata Basdir, tidak semua kepala pasar yang sebelumnya menjabat dicopot. Mereka yang masih bersyarat dan mengikuti seleksi tetap dilantik. Bahkan ada yang bergeser tempat. Baca Juga : Instruksi Pj Wali Kota: Sejumlah Pasar Tradisional akan Ditertibkan

Beberapa diantaranya yang diganti adalah kepala pasar sawah, sambung jawa, daya, pasar baru, makassar mall, kampung baru dan beberapa kepala pasar darurat.

Dia pun meminta kepada seluruh kepala pasar yang baru untuk bekerja maksimal. Tidak hanya mengejar pendapatan tapi juga meningkatkan pelayanan. Dia bahkan akan melakukan evaluasi tiap tiga bulan sekali.

"Jadi ada beberapa yang kita ganti, ada juga yang tetap tapi ada pula yang bergeser. Seperti kepala pasar Terong dan Pa'baeng-baeng itu bertahan. Bargantung hasil seleksi. Ini kita akan lakukan evaluasi setiap tiga bulan," tuturnya.

Dirops PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin mengaku akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan mengingat temuan Inspektorat banyak pasar yang belum capai target. Baca Juga : Biang Kemacetan! PKL di Jalan Terong dan Jalan Sawi Bakal Ditertibkan

Salah satunya dengan melakukan identifikasi baik pedagang, tempat usaha dan potensi-potensi lainnya."Kita juga akan mengefektifkan penagihan oleh kolektor. Termasuk potensi dari belanja online," pungkasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved