8 Pejabat Sementara akan Pimpin 8 Kabupaten/Kota Ini

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 07:12 WIB
loading...
A A A
Diketahui, Pilkada serentak tahun 2020 akan digelar di 12 kabupaten/kota di Sulsel. Di luar dari Kota Makassar, 11 daerah lainnya memilih kepala daerah sampai masa akhir jabatannya untik periode 2016-2021.

Khusus Kota Makassar, sudah diisi oleh pejabat berstatus Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. Lantaran Pilwalkot tahun 2018 lalu belum menghasilkan kepala daerah terpilih sehingga harus diulang pada kontestasi Pilkada tahun 2020 ini.

Sejak itu, Makassar sudah beberapa kali berganti Pj Wali Kota Makassar. Mereka berasal dari pejabat Pemprov Sulsel. Dimulai dari Iqbal Suhaeb, kemudian Prof Yusran Jusuf, hingga yang terakhir Rudy Djamaluddin yang resmi dilantik Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pada 29 Juni 2020 lalu.

Kemudian tiga kabupaten lainnya, baik Bulukumba, Pangkep, dan Maros pemerintahannya akan tetap dijalankan oleh kepala daerahnya masing-masing sampai akhir masa jabatannya pada Februari 2021. Apalagi kepala daerahnya sudah menjabat dua periode.

Ambarala menambahkan, jika hanya salah satu kepala daerah dalam hal ini bupati yang mencalonkan diri dalam pilkada, maka tidak perlu ada Pjs. Wakil bupatinya, lanjut dia, otomatis akan menggantikan peran bupati. Begitupun sebaliknya.

"Otomatis wakil bupati menggantikan posisi bupati. Di undang-undang itu ada yang mengatur bahwa apabila bupati berhalangan, maka dengan sendirinya wakil bupati yang menggantikan," tandas Ambarala.

Sementara Kepala Sub Bagian Administrasi Kepala Daerah dan DPRD Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Iskandar Dzakaria menambahkan, penentuan Pjs baru akan mulai disiapkan awal September mendatang. Ketika petahana sudah memastikan diri mencalonkan dirinya kembali.

"Iya, kira-kira di awal September kita sudah tahu pada saat pendaftarannya. Kita tetap monitor nanti di September. Tapi kita hanya tarik kira-kira hanya ada delapan daerah yang diisi Pjs," tandas Iskandar Dzakaria. Baca Lagi : Satu Bulan Jelang Pendaftaran Jadi Masa Krusial Paslon
(sri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)