Ngeri! 2 Kurir Tertangkap Bawa 50 Kg Sabu Tujuan Jakarta

Rabu, 15 November 2023 - 21:02 WIB
loading...
Ngeri! 2 Kurir Tertangkap...
Polisi berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 50 kg sabu, dari Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, ke Jakarta. Foto/Ist.
A A A
ASAHAN - Dua orang kurir berinisial AR dan AGE ditangkap polisi, saat hendak mengirimkan sabu seberat 50 kg. Sabu tersebut dibawa dari wilayah Kota Tanjung Balai, untuk dikirim kepada seseorang di Jakarta.

Baca juga: Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara

Kapolres Asahan, AKBP Rocky H. Marpaung didampingi Kapolres Tanjung Balai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, pengungkapan pengiriman sabu ini bermula saat anggota Satreskoba Polres Asahan, bekerjasama dengan Satreskoba Polres Tanjungbalai, melakukan penindakan di Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.



Pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian dilakukan penyelidikan, dan berhasil ditangkap tersangka AR di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. "Berdasarkan keterangan AR, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap AGE pada Kamis (9/11/2023) di Kabupaten Lampung, saat hendak melarikan diri," ujar Rocky, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Viral! 3 Toilet SMP Negeri di Pangkep Dibangun dengan Anggaran Rp495,2 Juta

Setelah tertangkap, AR dan AGE mengaku disuruh seseorang berinisial TH untuk mengambil sebanyak 50 kg sabu dari seseorang berinisial SH di Kota Tanjungbalai. Sabu itu hendak dibawa ke Jakarta, dengan menggunakan mobil. "Mereka dijanjikan bayaran Rp10 juta untuk setiap 1 kg sabu yang berhasil dibawa sampai ke Jakarta," papar Rocky.

Baca juga: Terungkap! Suami Bunuh Istri di Batam Gara-gara Tak Dikasih Uang Rp50 Miliar untuk Pencalonan Bupati

Rocky mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan. Termasuk, memburu sejumlah pelaku dan pemilik sabu. Sementara kurir sabu, telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tandas Rocky.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Beli LPG 3 Kg di Warung...
Beli LPG 3 Kg di Warung Wajib Bawa KTP, Ini Caranya  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved