Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara

Rabu, 15 November 2023 - 14:36 WIB
loading...
Kurir Sabu 21 Kg Jaringan...
Fajar Reskianto (25), kurir narkoba jaringan bandar narkoba Fredy Pratama dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kepemilikan sabu sebanyak 21 Kg. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
BANDARLAMPUNG - Fajar Reskianto (25), kurir sabu jaringan bandar narkoba Fredy Pratama dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kepemilikan sabu sebanyak 21 Kg.

Vonis Majelis Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandarlampung yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.



Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono menyatakan Fajar Reskianto terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum dengan menjadi perantara dalam jual beli narkotika yang beratnya lebih dari 5 gram.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa, oleh karena itu pidana penjara selama 20 tahun dan denda sejumlah Rp2 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti pidana penjara 4 bulan," ujar Hendro dikutip Rabu (14/11/2023).



Hendro melanjutkan, Fajar dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hendro mengungkapkan, hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa melanggar peraturan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, perbuatan terdakwa juga dapat merusak generasi muda jika sabu-sabu itu berhasil diedarkan.



Sementara perbuatan yang meringankan terdakwa adalah bersikap sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya dan terdakwa berjanji akan berubah menjadi lebih baik.

Atas vonis tersebut, Fajar Reskianto menyatakan pikir-pikir dan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penasehat hukumnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dugaan Alih Fungsi Lahan...
Dugaan Alih Fungsi Lahan di Bali, Bos Kampung Rusia Divonis 2 Bulan Penjara
Terbongkar! Jaringan...
Terbongkar! Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 21 Kg Sabu lewat Seaport Pelabuhan Bakauheni
Pendiri Animal Hope...
Pendiri Animal Hope Shelter Divonis 3 Bulan, JPU Kejari Tangerang Ajukan Banding
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Polisi Ditembak Warga...
Polisi Ditembak Warga saat Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Duka Keluarga Bripda...
Duka Keluarga Bripda Faras yang Gugur Diserang Bandar Narkoba: Anak Saya Mati Syahid Dalam Tugas
Ini Tampang Bandar Narkoba...
Ini Tampang Bandar Narkoba di Lahat yang Tikam Polisi hingga Tewas
Rekomendasi
Seusai Lebaran Masyarakat...
Seusai Lebaran Masyarakat Berbondong Investasi Emas di Pegadaian Galeri 24
Borok Industri Mobil...
Borok Industri Mobil AS Terbongkar, Mobil Made In Amerika Ternyata Impor, Ini Daftar Lengkapnya!
Bursa Saham Kebakaran,...
Bursa Saham Kebakaran, 10 Orang Terkaya Dunia Kehilangan Rp2.916 Triliun dalam Sekejap
Berita Terkini
Samsat Kabupaten Bogor...
Samsat Kabupaten Bogor Membeludak, Warga Menulis Berkas di Lantai
24 menit yang lalu
Dukung Kemandirian Pangan,...
Dukung Kemandirian Pangan, Legislator Partai Perindo Menanam Padi Bareng Warga Tojo Una-Una
1 jam yang lalu
Warga Sukoreno Tewas...
Warga Sukoreno Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Jogja-Wates Kulon Progo
1 jam yang lalu
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Lalin Jalan I Gusti Ngurah Rai Macet 1 Km
2 jam yang lalu
Penyebab Anusapati Nekat...
Penyebab Anusapati Nekat Rencanakan Pembunuhan Ken Arok Penguasa Singasari
4 jam yang lalu
Masa Kelam Ibu Kota...
Masa Kelam Ibu Kota Kerajaan Majapahit Setelah Dikalahkan Demak
4 jam yang lalu
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved