Kesandung Hak Angket, Bupati Blitar Mak Rini Tiba-tiba Mutasi 31 Pejabat Eselon 2

Selasa, 14 November 2023 - 13:55 WIB
loading...
A A A
Budi juga menegaskan yang dilakukan Pemkab Blitar saat ini tidak ada kaitannya dengan persoalan hak angket dan hak interpelasi untuk Bupati Blitar yang terjadi saat ini. Ia juga membantah mutasi bertujuan untuk membersihkan atau menyingkirkan pejabat tertentu.

“Tidak ada itu dan tolong jangan dikait-kaitkan (hak angket dan hak interpelasi). Semua ini dilakukan profesional. Dan toh yang dimutasi nanti tetap sebagai pejabat eselon 2,” pungkasnya.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP Hendik Budi Yuantoro mengatakan proses digelarnya pansus hak angket dan hak interpelasi untuk Bupati Blitar Mak Rini terus bergulir.

Usulan digelarnya pansus hak angket dan hak interpelasi sudah resmi diajukan kepada pimpinan dewan.

“Soal pansus hak angket dan hak interpelasi sudah diajukan resmi ke pimpinan dewan. Sekarang tinggal menunggu langkah pimpinan selanjutnya,” ujarnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1938 seconds (0.1#10.140)