Ngaku Jadi Korban Kekerasan Seksual di UNY, Ternyata Begini Motif Pelaku
Senin, 13 November 2023 - 16:35 WIB
loading...
Tersangka RAN, penyebar hoaks kekerasan seksual di UNY dihadirkan di acara konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023). Foto/MPI/Yohanes Demo.
A
A
A
YOGYAKARTA - Polda DIY mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pihak kepolisian memastikan kabar tersebut adalah hoaks.
Dalam kasus ini, Polda DIY menetapkan RAN (19) warga Kota Yogyakarta sebagai tersangka.
Baca juga: Mahasiwa UNY Dituding Lecehkan Maba, Begini Respons Pihak Kampus
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan RAN membuat unggahan di akun media sosial X dengan akun palsu.
"Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Idham mengungkapkan motif pelaku lantaran merasa sakit hati karena ditolak saat mendaftar di organisasi BEM FMIPA UNY.
Dalam kasus ini, Polda DIY menetapkan RAN (19) warga Kota Yogyakarta sebagai tersangka.
Baca juga: Mahasiwa UNY Dituding Lecehkan Maba, Begini Respons Pihak Kampus
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan RAN membuat unggahan di akun media sosial X dengan akun palsu.
"Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Idham mengungkapkan motif pelaku lantaran merasa sakit hati karena ditolak saat mendaftar di organisasi BEM FMIPA UNY.
Lihat Juga :