BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tandatangani MoU dengan Tiga Kejaksaan Negeri
Senin, 13 November 2023 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
Tujuan perpanjangan MoU adalah untuk melanjutkan kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelesaian masalah penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Juga dalam rangka mendorong optimalisasi implementasi Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan selama ini. Usai penandatanganan kerjasama kemudian diakhiri sesi foto bersama dan juga kegiatan ramah–tamah.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Lamandau dan Sukamara yang telah sama-sama bersinergi demi meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam implementasi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Penandatanganan MOU ini secara khusus bertujuan untuk bersinergi bersama demi memulihkan piutang negara,” ucapnya.
Juga dalam rangka mendorong optimalisasi implementasi Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan selama ini. Usai penandatanganan kerjasama kemudian diakhiri sesi foto bersama dan juga kegiatan ramah–tamah.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Lamandau dan Sukamara yang telah sama-sama bersinergi demi meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam implementasi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Penandatanganan MOU ini secara khusus bertujuan untuk bersinergi bersama demi memulihkan piutang negara,” ucapnya.
(bga)
Lihat Juga :