BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tandatangani MoU dengan Tiga Kejaksaan Negeri

Senin, 13 November 2023 - 13:30 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan memberikan sambutan saat dilaksanakan MoU di Brits Hotel Pangkalan Bun, Senin (13/11/2023). (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk menangani persoalan hukum perdata dan tata usaha dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggandeng tiga Kejaksaan Negeri (kejari).

Kerjasama atau MoU ini langsung dengan tiga Kejaksaan Negeri, yakni Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Kejaksaan Negeri Lamandau dan Kejaksaan Negeri Sukamara. Bertempat di Brits Hotel Pangkalan Bun, pada Senin 13 November 2023 yang bertemakan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Makrun, selaku kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Suhartono, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, dan Kepala Seksi Pertdata dan Tata Usaha Negara, serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau, Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan mengatakan, kerjasama seperti ini sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dimana dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa: ”Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah”.

“Tak hanya itu dengan adanya penandatanganan kerjasama untuk ini, diharapakan dapat memperkuat entry point sinergitas kerjasama antara tiga Kejaksaan Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun,” ujar Erfan.

Tujuan perpanjangan MoU adalah untuk melanjutkan kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelesaian masalah penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Juga dalam rangka mendorong optimalisasi implementasi Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan selama ini. Usai penandatanganan kerjasama kemudian diakhiri sesi foto bersama dan juga kegiatan ramah–tamah.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Lamandau dan Sukamara yang telah sama-sama bersinergi demi meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam implementasi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Penandatanganan MOU ini secara khusus bertujuan untuk bersinergi bersama demi memulihkan piutang negara,” ucapnya.
(bga)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Perkuat Perlindungan...
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui Penandatanganan MOU Strategis
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
Diinisiasi Kejaksaan,...
Diinisiasi Kejaksaan, Daerah Harus Siap Sambut Pidana Kerja Sosial
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan Pupuk Kaltim: Langkah Nyata Menuju Indonesia Emas
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Rekomendasi
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Berita Terkini
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved