BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tandatangani MoU dengan Tiga Kejaksaan Negeri
Senin, 13 November 2023 - 13:30 WIB
loading...
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan memberikan sambutan saat dilaksanakan MoU di Brits Hotel Pangkalan Bun, Senin (13/11/2023). (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun)
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk menangani persoalan hukum perdata dan tata usaha dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggandeng tiga Kejaksaan Negeri (kejari).
Kerjasama atau MoU ini langsung dengan tiga Kejaksaan Negeri, yakni Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Kejaksaan Negeri Lamandau dan Kejaksaan Negeri Sukamara. Bertempat di Brits Hotel Pangkalan Bun, pada Senin 13 November 2023 yang bertemakan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Makrun, selaku kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Suhartono, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, dan Kepala Seksi Pertdata dan Tata Usaha Negara, serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau, Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan mengatakan, kerjasama seperti ini sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dimana dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa: ”Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah”.
“Tak hanya itu dengan adanya penandatanganan kerjasama untuk ini, diharapakan dapat memperkuat entry point sinergitas kerjasama antara tiga Kejaksaan Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun,” ujar Erfan.
Kerjasama atau MoU ini langsung dengan tiga Kejaksaan Negeri, yakni Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Kejaksaan Negeri Lamandau dan Kejaksaan Negeri Sukamara. Bertempat di Brits Hotel Pangkalan Bun, pada Senin 13 November 2023 yang bertemakan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Makrun, selaku kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Suhartono, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, dan Kepala Seksi Pertdata dan Tata Usaha Negara, serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau, Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan mengatakan, kerjasama seperti ini sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dimana dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa: ”Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah”.
“Tak hanya itu dengan adanya penandatanganan kerjasama untuk ini, diharapakan dapat memperkuat entry point sinergitas kerjasama antara tiga Kejaksaan Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun,” ujar Erfan.
Lihat Juga :