BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tandatangani MoU dengan Tiga Kejaksaan Negeri

Senin, 13 November 2023 - 13:30 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tandatangani MoU dengan Tiga Kejaksaan Negeri
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan memberikan sambutan saat dilaksanakan MoU di Brits Hotel Pangkalan Bun, Senin (13/11/2023). (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk menangani persoalan hukum perdata dan tata usaha dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggandeng tiga Kejaksaan Negeri (kejari).

Kerjasama atau MoU ini langsung dengan tiga Kejaksaan Negeri, yakni Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Kejaksaan Negeri Lamandau dan Kejaksaan Negeri Sukamara. Bertempat di Brits Hotel Pangkalan Bun, pada Senin 13 November 2023 yang bertemakan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Makrun, selaku kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Suhartono, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, dan Kepala Seksi Pertdata dan Tata Usaha Negara, serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau, Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan mengatakan, kerjasama seperti ini sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dimana dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa: ”Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah”.

“Tak hanya itu dengan adanya penandatanganan kerjasama untuk ini, diharapakan dapat memperkuat entry point sinergitas kerjasama antara tiga Kejaksaan Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun,” ujar Erfan.

Tujuan perpanjangan MoU adalah untuk melanjutkan kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelesaian masalah penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Juga dalam rangka mendorong optimalisasi implementasi Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan selama ini. Usai penandatanganan kerjasama kemudian diakhiri sesi foto bersama dan juga kegiatan ramah–tamah.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Lamandau dan Sukamara yang telah sama-sama bersinergi demi meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam implementasi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Penandatanganan MOU ini secara khusus bertujuan untuk bersinergi bersama demi memulihkan piutang negara,” ucapnya.
(bga)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)