Beraksi 13 Kali, Pelaku Pelecehan Seksual di Padang Ditangkap Polres Pariaman
Senin, 13 November 2023 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Ketemu mangsanya, pelaku mendekati kendaraan korban dan langsung melakukan perbuatan tidak senonoh itu.
”Targetnya mencari perempuan yang mengendarai motor dengan rok. Kalau ketemu dia langsung memepet dan memegang alat kelamin targetnya itu dengan tangan sebelah kiri. Kalau sudah berhasil, dia langsung kabur dan akan melanjutkan onani setelah itu,” ungkapnya.
Arvi menambahkan, dari pengembangan sementara, pelaku sudah melakukan pembegalan alat kelamin ini di Kota Padang, Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Sebelumnya pelaku juga pernah diamankan dengan kasus yang sama.
Dari kelakuan AY ini, dia menduga AY memiliki penyimpan seksual. Saat ini AY ditahan di Mapolres Pariaman dan akan mempertanggungjawabkan ulahnya. Pelaku terancam Pasal 82 ayat (1) KHUP, dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
”Targetnya mencari perempuan yang mengendarai motor dengan rok. Kalau ketemu dia langsung memepet dan memegang alat kelamin targetnya itu dengan tangan sebelah kiri. Kalau sudah berhasil, dia langsung kabur dan akan melanjutkan onani setelah itu,” ungkapnya.
Arvi menambahkan, dari pengembangan sementara, pelaku sudah melakukan pembegalan alat kelamin ini di Kota Padang, Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Sebelumnya pelaku juga pernah diamankan dengan kasus yang sama.
Dari kelakuan AY ini, dia menduga AY memiliki penyimpan seksual. Saat ini AY ditahan di Mapolres Pariaman dan akan mempertanggungjawabkan ulahnya. Pelaku terancam Pasal 82 ayat (1) KHUP, dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :