Tangis Histeris Pecah di PN Batam saat Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Demo Pulau Rempang
Selasa, 07 November 2023 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A

"Kami mengajukan gugatan praperadilan, terkait penangkapan dan penetapan tersangka yang dinilai cacat hukum, karena tidak ada bukti akurat keterlibatan para tersangka merusak dan melukai petugas pada saat aksi demmonstrasi berlangsung," tuturnya.
Baca juga: 4 Perampok yang Nyaris Tembak Kepala Pemilik Toko Emas di Pali Ditangkap Polisi
Manggara mengaku, menghormati putusan sidang dari para hakim tunggal yang menyidangkan perkara praperadilan ini. Kami menghormati keputusan sidang, tetapi kami juga kecewa dengan keptusan hakim karena menolak praperadilan warga Pulau Rempang. Ini menjadi tanda matinya keadilan," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :