83 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati Sepanjang 2023
Senin, 06 November 2023 - 10:40 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, walaupun hakim memiliki kebebasan dalam mementukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan nuraninya. Namun tuntutan Jaksa Penuntut Umum telah melalui kajian fakta dan pertimbangan yang matang.
"Tuntutan JPU telah melalui fakta dan pertimbangan yang kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkotika," tandasnya.
Hukuman mati bagi pengedar atau bandar narkotika sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah bentuk ketegasan pemerintah. Utamanya dalam menyikapinya kondisi penyalahgunaan narkotika sudah sangat memprihatinkan.
"Tuntutan JPU telah melalui fakta dan pertimbangan yang kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkotika," tandasnya.
Hukuman mati bagi pengedar atau bandar narkotika sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah bentuk ketegasan pemerintah. Utamanya dalam menyikapinya kondisi penyalahgunaan narkotika sudah sangat memprihatinkan.
(hri)
Lihat Juga :