Polda Jabar Temukan Bercak Darah Misterius Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
loading...
A
A
A
SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) menemukan bercak darah misterius pada bagian belakang mobil Alphard yang menjadi lokasi penemuan jenazah Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini di Kabupaten Subang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan memastikan, bercak darah itu bukan milik korban ataupun lima tersangka yang telah ditetapkan.
"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," ucap Surawan, Rabu (1/11/2023).
Surawan mengatakan, sejauh ini, sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh polisi sudah dites DNA. Namun demikian, belum ada sampel darah yang cocok dengan bercak darah yang ditemukan di mobil.
"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai (sampel darah) belum ada kecocokan," imbuhnya.
Disinggung mengenai kemungkinan bakal adanya tersangka baru, Surawan belum dapat memastikannya. Pihaknya masih melakukan rangkaian pendalaman dengan memintai keterangan dari para tersangka dan melakukan olah TKP ulang.
"Kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan seperti itu. Kita ulang lagi ke TKP," imbuhnya.
Di sisi lain, pihaknya bakal menggelar prarekonstruksi yang akan berlangsung pada Kamis (2/11/2023) besok. Nantinya, bakal ada sekitar 80 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.
"Besok, kita sudah mulai pra ya, pra rekonstruksi," ujarnya.
Surawan mengatakan, pra rekontruksi akan dimulai sejak M. Ramdanu alias Danu berada di sebuah warnet, bertemu dengan Yosep Hidayah, hingga berada di lokasi kejadian.
"Kita ulang dari awal, Danu dari mulai dia di warnet bekerja kemudian dia ketemu dengan Yosep kemudian mereka makan di Pecel Lele kemudian sampai dengan TKP lalu peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu didapati bersimbah darah dalam bagasi Alphard.
Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan di antaranya M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan memastikan, bercak darah itu bukan milik korban ataupun lima tersangka yang telah ditetapkan.
"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," ucap Surawan, Rabu (1/11/2023).
Surawan mengatakan, sejauh ini, sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh polisi sudah dites DNA. Namun demikian, belum ada sampel darah yang cocok dengan bercak darah yang ditemukan di mobil.
"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai (sampel darah) belum ada kecocokan," imbuhnya.
Disinggung mengenai kemungkinan bakal adanya tersangka baru, Surawan belum dapat memastikannya. Pihaknya masih melakukan rangkaian pendalaman dengan memintai keterangan dari para tersangka dan melakukan olah TKP ulang.
"Kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan seperti itu. Kita ulang lagi ke TKP," imbuhnya.
Di sisi lain, pihaknya bakal menggelar prarekonstruksi yang akan berlangsung pada Kamis (2/11/2023) besok. Nantinya, bakal ada sekitar 80 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.
"Besok, kita sudah mulai pra ya, pra rekonstruksi," ujarnya.
Surawan mengatakan, pra rekontruksi akan dimulai sejak M. Ramdanu alias Danu berada di sebuah warnet, bertemu dengan Yosep Hidayah, hingga berada di lokasi kejadian.
"Kita ulang dari awal, Danu dari mulai dia di warnet bekerja kemudian dia ketemu dengan Yosep kemudian mereka makan di Pecel Lele kemudian sampai dengan TKP lalu peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu didapati bersimbah darah dalam bagasi Alphard.
Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan di antaranya M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
(hri)