Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:19 WIB
loading...
Polda Kepri Selamatkan...
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri tidak main-main dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri tidak main-main dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kali ini, dalam rangka pengembangan penanganan kasus TPPO yang terjadi di Pulau Air Saga Kecamatan Galang, Kota Batam, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, jajaran berangkat dari pulau ke pulau mencari para korban dan pelaku lainnya pada Rabu (5/8/20).

Dimana sebelumnya, kasus ini bermula saat pelapor/korban seorang perempuan asal Lampung atas nama VS (19), Tim dari Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri yg dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan A Rasyid telah berhasil melakukan penyelamatan terhadap 5 orang korban perempuan lainnya.

Para korban ini berasal dari berbagai daerah yakni Bengkulu, Malang, Payakumbuh, Tembilahan dan Batam yang ditemukan di Pulau Baru, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga.

"Berangkat pukul 08.00 WIB dari Batam, tadi Tim Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan perjalan dari Batam menuju ke Pulau Abang Batam untuk mencari keberadaan para korban dan pelaku lainnya serta barang bukti," ujar Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan A Rasyid.

Diceritakannya, pada pukul 10.00 WIB Tim tiba di Pulau Abang Batam. Selanjutnya melakukan pencarian terhadap para korban dan pelaku serta barang bukti.

Kemudian ditemukan bahwa adanya barang bukti milik tersangka RF yang telah ditahan di Rutan Polda Kepri masih dititipkan di sebuah rumah saksi yang merupakan warga Pulau Abang Batam atas nama saksi Tabat.

"Namun tidak ditemukan adanya keberadaan para korban lainnya dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Tabat dan saksi Akmal yakni Ketua RT setempat," ujarnya.

Selanjutnya Tim memperoleh informasi dari masyarakat di Pulau Abang Batam bahwa para korban lainnya yang berjumlah sekitar 5 orang sedang berada di Pulau Nopong Senayang, Lingga karena beberapa hari lalu ada hajatan dipilah tersebut.

Tim bergegas ke pulau yang dimaksud namun masyarakat setempat mengatakan, hajatan beberapa hari lalu bukan di Pulau Nopong melainkan Pulau Baru, Senayang, Lingga.

"Mendapat informasi tersebut tim melakukan perjalanan dari Pulau Abang Batam menuju ke Pulau Baru, Senayang, Lingga dan lada pukul 12.00 WIB Tim tiba di Pulau Baru, Senayang, Lingga dan melakukan pencarian terhadap para korban serta pelaku lainnya," ujarnya.

Kemudian Tim berhasil menemukan dan menyelamatkan 5 orang korban perempuan yang sedang tinggal di rumah seorang warga atas nama saksi Norman.

Ada pun sebabnya 5 orang korban tersebut berada di rumah saksi Norman. "Jadi 5 orang korban tersebut ditemukan lagi berada di Pulau Baru tepatnya di rumah saksi Norman," ujarnya.

Selanjutnya Tim melanjutkan perjalanan kembali dari Pulau Bukit ke Pulau Abang untuk mengamankan dan membawa barang bukti dan seorang saksi pria berinisial BH ke Polda Kepri guna dilakukan proses lebih lanjut. (Baca: Enam WNA Ukraina di Tanjungpinang Positif COVID-19).

Di Mapolda Kepri, ke 5 korban yang dimintai keterangan diketahui berinisial T alias V (33) asal Tembilahan, N (30) asal Malang, G (28) asal Payakumbuh, PA (20) asal Batam dan SRM (24) asal Bengkulu. "Kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan dan berencana akan memulangkan para korban ke daerah asalnya," tutupnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2418 seconds (0.1#10.140)