Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:19 WIB
loading...
Polda Kepri Selamatkan...
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri tidak main-main dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri tidak main-main dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kali ini, dalam rangka pengembangan penanganan kasus TPPO yang terjadi di Pulau Air Saga Kecamatan Galang, Kota Batam, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, jajaran berangkat dari pulau ke pulau mencari para korban dan pelaku lainnya pada Rabu (5/8/20).

Dimana sebelumnya, kasus ini bermula saat pelapor/korban seorang perempuan asal Lampung atas nama VS (19), Tim dari Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri yg dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan A Rasyid telah berhasil melakukan penyelamatan terhadap 5 orang korban perempuan lainnya.

Para korban ini berasal dari berbagai daerah yakni Bengkulu, Malang, Payakumbuh, Tembilahan dan Batam yang ditemukan di Pulau Baru, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga.

"Berangkat pukul 08.00 WIB dari Batam, tadi Tim Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan perjalan dari Batam menuju ke Pulau Abang Batam untuk mencari keberadaan para korban dan pelaku lainnya serta barang bukti," ujar Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan A Rasyid.

Diceritakannya, pada pukul 10.00 WIB Tim tiba di Pulau Abang Batam. Selanjutnya melakukan pencarian terhadap para korban dan pelaku serta barang bukti.

Kemudian ditemukan bahwa adanya barang bukti milik tersangka RF yang telah ditahan di Rutan Polda Kepri masih dititipkan di sebuah rumah saksi yang merupakan warga Pulau Abang Batam atas nama saksi Tabat.

"Namun tidak ditemukan adanya keberadaan para korban lainnya dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Tabat dan saksi Akmal yakni Ketua RT setempat," ujarnya.

Selanjutnya Tim memperoleh informasi dari masyarakat di Pulau Abang Batam bahwa para korban lainnya yang berjumlah sekitar 5 orang sedang berada di Pulau Nopong Senayang, Lingga karena beberapa hari lalu ada hajatan dipilah tersebut.

Tim bergegas ke pulau yang dimaksud namun masyarakat setempat mengatakan, hajatan beberapa hari lalu bukan di Pulau Nopong melainkan Pulau Baru, Senayang, Lingga.

"Mendapat informasi tersebut tim melakukan perjalanan dari Pulau Abang Batam menuju ke Pulau Baru, Senayang, Lingga dan lada pukul 12.00 WIB Tim tiba di Pulau Baru, Senayang, Lingga dan melakukan pencarian terhadap para korban serta pelaku lainnya," ujarnya.

Kemudian Tim berhasil menemukan dan menyelamatkan 5 orang korban perempuan yang sedang tinggal di rumah seorang warga atas nama saksi Norman.

Ada pun sebabnya 5 orang korban tersebut berada di rumah saksi Norman. "Jadi 5 orang korban tersebut ditemukan lagi berada di Pulau Baru tepatnya di rumah saksi Norman," ujarnya.

Selanjutnya Tim melanjutkan perjalanan kembali dari Pulau Bukit ke Pulau Abang untuk mengamankan dan membawa barang bukti dan seorang saksi pria berinisial BH ke Polda Kepri guna dilakukan proses lebih lanjut. (Baca: Enam WNA Ukraina di Tanjungpinang Positif COVID-19).

Di Mapolda Kepri, ke 5 korban yang dimintai keterangan diketahui berinisial T alias V (33) asal Tembilahan, N (30) asal Malang, G (28) asal Payakumbuh, PA (20) asal Batam dan SRM (24) asal Bengkulu. "Kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan dan berencana akan memulangkan para korban ke daerah asalnya," tutupnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Komplotan...
Polisi Bongkar Komplotan Penjualan Bayi Bermodus Adopsi Anak di Yogyakarta
Polisi Gagalkan Modus...
Polisi Gagalkan Modus Jual Beli Bayi di Medan, 4 Wanita Diciduk
Terbongkar! 29 WNI Akan...
Terbongkar! 29 WNI Akan Dijual ke Australia lewat Teluk Palabuhanratu
Jual Bayi via Media...
Jual Bayi via Media Sosial, 3 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota
Oknum Wartawan di Batam...
Oknum Wartawan di Batam Jadi Tersangka Perdagangan Manusia, Ini Perannya
Tega! Demi Keuntungan...
Tega! Demi Keuntungan Rp50 Ribu, Pemuda Parepare Jual Teman Wanita untuk Layanan Ranjang
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Bukan Sekadar Korban,...
Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Tiba di Indonesia, 78...
Tiba di Indonesia, 78 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Direhabilitasi
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved