Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Polda Sulut Tangkap 5 Pelaku
Jum'at, 09 Juni 2023 - 21:02 WIB
loading...
Ditreskrimum Polda Sulut, berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku perdagangan orang. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Tindak pidana perdagangan orang (TPPO), berhasil dibongkar Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut. Kasus TPPO di Kota Manado ini, terungkap dari hasil penelusuran di aplikasi pesan singkat.
Baca juga: Tangani Perdagangan Manusia, Ini yang Dilakukan Polda Kepri
"Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut, berhasil menangkap lima orang pria pelaku TPPO melalui aplikasi pesan singkat," ujar Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani F. Siahaan.
Kelima pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka TPPO tersebut, berinisial AF (19), RA (21), JS (22), OR (21), dan MA (20). Kelima pria ini ditangkap dari dua rumah kos yang berada di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario.
Baca juga: Merasa Ditelantarkan, Wanita Cantik Mengaku Istri Perwira Polri Menangis Minta Bantuan Kapolri
Baca juga: Tangani Perdagangan Manusia, Ini yang Dilakukan Polda Kepri
"Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut, berhasil menangkap lima orang pria pelaku TPPO melalui aplikasi pesan singkat," ujar Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani F. Siahaan.
Kelima pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka TPPO tersebut, berinisial AF (19), RA (21), JS (22), OR (21), dan MA (20). Kelima pria ini ditangkap dari dua rumah kos yang berada di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario.
Baca juga: Merasa Ditelantarkan, Wanita Cantik Mengaku Istri Perwira Polri Menangis Minta Bantuan Kapolri
Lihat Juga :