Warga Penja Enrekang Unjuk Rasa Tolak Tambang Galian C

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:07 WIB
loading...
Warga Penja Enrekang Unjuk Rasa Tolak Tambang Galian C
Warga Penja, Kabupaten Enrekang saat melakukan tolak kehadiran tambang galian c di wilayahnya. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Puluhan masyarakat dusun Penja, desa Karueng, kecamatan Enrekang, kabupaten Enrekang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, Rabu (5/8/2020). Mereka menolak hadirnya tambang galian C seluas 9,2 hektare di wilayahnya.

Mereka meminta pemerintah kabupaten Enrekang untuk tidak mengeluarkan izin tambang yang lokasinya di susun mereka.



"Kami dari masyarakat Penja, menolak dengan keras berdirinya tambang galian C. Karena sangat berisiko merugikan masyarakat baik dari segi aspek lingkungan atau dari segi aspek sosialnya," ujar Koordinator Aksi, Rival.

Penolakan tersebut berkaca pada tambang galian c yang juga pernah berdiri di dusun mereka sekitar awal tahun 1990, yang mengambil material tambang di tepi sungai Saddang. Kehadiran tambang tersebut kata dia justru berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.

"Kami tidak ingin kejadian masa lalu terulang lagi, intinya kami tidak ingin ada lagi tambang galian c di dusun kami," tambahnya.

Kepala desa Karueng, Usmayadi turut serta dalam aksi tersebut. Dia juga yang secara simbolis menyerahkan lembaran berisi nama dan tanda tangan bermaterai warga Penja yang menyatakan menolak tambang. Dari 216 perwakilan warganya yang bertandatangan, 208 di antaranya menyatakan menolak.

Wakil bupati Enrekang, Asman yang menerima pengunjuk rasa, mengaku izin tambang yang mereka pertanyakan memang telah berjalan prosesnya. Namun belum disetujui oleh pemerintah. Dirinya mematikan proses akan dihentikan jika ada warga yang menolak.



"Belum ada izin, masih dalam proses izinnya. Dan itu bisa dihentikan jika memang ada warga yang menyatakan penolakan. Tentu kita pertimbangkan juga keluarkan izin jika warga setempat menolak," pungkasnya.

Dalam aksi kali ini, warga juga didampingi Lembaga Bantuan Hukum Massenrempulu (LBHM) yang siap memperjuangkan hak masyarakat. Proses unjuk rasa berjalan lancar dengan dikawal ketat aparat keamanan dari anggota kepolisian Mapolres Enrekang dan Satpol PP pemkab Enrekang.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)