Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Dititipkan ke Lapas Indramayu

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:25 WIB
loading...
A A A
"Setelah melakukan pemeriksaan, kita titipkan sementara dengan status tahanan jaksa di Lapas Indramayu untuk 20 hari ke depan," terang dia.

Arie Prasetyo menuturkan, selain menerima tersangka Panji Gumilang, Kejari Indramayu juga menerima sejumlah barang bukti terkait kasus penistaan agama.

"Barang bukti terdiri dari dokumen, rekaman visual, dan beberapa alat bukti elektronik lainnya," tutur Arie.

Rencananya, tambah Arie Prasetyo, dalam waktu 20 hari ke depan, pihak Kejari Indramayu akan mengumpulkan dan menyerahkan berkas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Indramayu untuk disidangkan.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)