Imbas El Nino, Pj Gubernur Tetapkan Status 9 Daerah di Sultra Darurat Kekeringan
Kamis, 26 Oktober 2023 - 19:12 WIB
loading...
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto. Foto/Mukhtaruddin/MPI
A
A
A
KENDARI - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menetapkan status tanggap darurat kekeringan untuk sembilan daerah di wilayahnya. Hal itu ia sampaikan usai melakukan pemantauan terkait dampak dari El Nino di sejumlah daerah di Sultra.
Andap Budhi mengatakan penetapan itu dilakukan setelah Pemprov Sultra melakukan pengecekan lapangan dan hasil rapat kerja (Rakor) bersama Forkopimda, BMKG, dan Kepala Perangkat Daerah Pemprov Sultra di kantor gubernur pada Senin (23/10/2023).
Dari rapat tersebut diketahui 9 daerah ditetapkan status tanggap darurat kekeringan. Sembilan daerah yang masuk dalam siaga darurat kekeringan di Sultra, yaitu Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Muna dan Kota Kendari.
Status tanggap darurat bencana kekeringan itu tertuang dalamperaturan Gubernur (Pergub) nomor 603 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di wilayah Sultra.
Baca Juga: Gunungkidul Darurat Kekeringan, 30.526 KK dari 14 Kecamatan Terdampak
Andap Budhi mengatakan penetapan itu dilakukan setelah Pemprov Sultra melakukan pengecekan lapangan dan hasil rapat kerja (Rakor) bersama Forkopimda, BMKG, dan Kepala Perangkat Daerah Pemprov Sultra di kantor gubernur pada Senin (23/10/2023).
Dari rapat tersebut diketahui 9 daerah ditetapkan status tanggap darurat kekeringan. Sembilan daerah yang masuk dalam siaga darurat kekeringan di Sultra, yaitu Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Muna dan Kota Kendari.
Status tanggap darurat bencana kekeringan itu tertuang dalamperaturan Gubernur (Pergub) nomor 603 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di wilayah Sultra.
Baca Juga: Gunungkidul Darurat Kekeringan, 30.526 KK dari 14 Kecamatan Terdampak
Lihat Juga :