Terlibat Penipuan Proyek, Oknum PNS di Lampung Ditangkap Polisi
Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Namun, setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak memenuhi janjinya, sehingga korban memutuskan melaporkan peristiwa dugaan penipuan ke pihak kepolisian.
Rizal melanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Lampung Timur melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah Kota Bandarlampung.
Guna melengkapi berkas penyelidikan, polisi juga mengamankan berbagai dokumen administrasi, termasuk bukti transfer dan buku rekening, sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Rizal melanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Lampung Timur melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah Kota Bandarlampung.
Guna melengkapi berkas penyelidikan, polisi juga mengamankan berbagai dokumen administrasi, termasuk bukti transfer dan buku rekening, sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(hri)
Lihat Juga :