9 Oknum Anggota Polres Lampura Diperiksa Propam Polda Lampung
Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk oknum kapolsek tersebut mungkin hari ini surat PJ- nya akan turun, dan akan di nonaktifkan sementara selama pemeriksaan di Polda Lampung," kata dia.
Teddy menambahkan, apabila mereka terbukti bersalah akan disidang disiplin, kode etik, mutasi, bahkan bila sangsi terberat hingga dipecat. Meski begitu, pihaknya meminta untuk bersabar sambil menunggu proses pemeriksaan.
"Hasilnya (pemeriksaan) nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
Teddy menambahkan, apabila mereka terbukti bersalah akan disidang disiplin, kode etik, mutasi, bahkan bila sangsi terberat hingga dipecat. Meski begitu, pihaknya meminta untuk bersabar sambil menunggu proses pemeriksaan.
"Hasilnya (pemeriksaan) nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
(hri)
Lihat Juga :