Eks Bupati Indramayu Supendi Isolasi Mandiri di Lapas Sukamiskin
Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
Thurman menuturkan, protokol kesehatan sama juga diterapkan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi saksi di pengadilan. Sebelum dan setelah kembai dari pengadilan, warga binaan Lapas Sukamiskin harus menjalani rapid test.
Seperti terhadap Dada Rosada mantan Wali Kota Bandung, terpidana korupsi suap hakim dan Edi Siswadi (Edisis) mantan Sekda Pemkot Bandung yang jadi saksi di persidangan kasus korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung tahun anggaran 2013.
"Iya (Dada dan Edisis), sebelum ke pengadilan dan saat kembali lagi ke Lapas Sukamiskin di rapid tes. Kami khawatir, saat keluar lapas. Di luar kan enggak tahu tuh gimana. Jadi untuk memastikan dirapid tes," tutur Thurman.
Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, ungkap Kalapas, Lapas Sukamiskin juga belum menerima kunjungan keluarga terpidana meskipun saat ini telah berlaku adaptasi kebiasaan baru (AKB). "Sampai saat ini masih stop kunjungan. Disiasati pakai video call," ungkap dia.
Kebijakan meniadakan kunjungan keluarga ini, kata Thurman, juga disetujui oleh warga binaan di Lapas Sukamiskin. "Setelah saya koordinasi dengan warga binaan, umumnya mereka meminta tidak menerima kunjungan karena berbahaya. Sebab, (warga binaan Lapas Sukamiskin mendapat kunjungan) keluarga dari seluruh wilayah Indonesia ada yang zona merah juga takut. Satu saja terkontaminasi, itu bisa berbahaya," pungkas Thurman.
Seperti terhadap Dada Rosada mantan Wali Kota Bandung, terpidana korupsi suap hakim dan Edi Siswadi (Edisis) mantan Sekda Pemkot Bandung yang jadi saksi di persidangan kasus korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung tahun anggaran 2013.
"Iya (Dada dan Edisis), sebelum ke pengadilan dan saat kembali lagi ke Lapas Sukamiskin di rapid tes. Kami khawatir, saat keluar lapas. Di luar kan enggak tahu tuh gimana. Jadi untuk memastikan dirapid tes," tutur Thurman.
Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, ungkap Kalapas, Lapas Sukamiskin juga belum menerima kunjungan keluarga terpidana meskipun saat ini telah berlaku adaptasi kebiasaan baru (AKB). "Sampai saat ini masih stop kunjungan. Disiasati pakai video call," ungkap dia.
Kebijakan meniadakan kunjungan keluarga ini, kata Thurman, juga disetujui oleh warga binaan di Lapas Sukamiskin. "Setelah saya koordinasi dengan warga binaan, umumnya mereka meminta tidak menerima kunjungan karena berbahaya. Sebab, (warga binaan Lapas Sukamiskin mendapat kunjungan) keluarga dari seluruh wilayah Indonesia ada yang zona merah juga takut. Satu saja terkontaminasi, itu bisa berbahaya," pungkas Thurman.
(awd)
Lihat Juga :