Mafia Tanah Diduga Kerap Bermain di Sulsel

Senin, 28 Agustus 2017 - 22:41 WIB
Mafia Tanah Diduga Kerap Bermain di Sulsel
Mafia Tanah Diduga Kerap Bermain di Sulsel
A A A
MAKASSAR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah melansir data mencengangkan. Hanya dalam setahun, transaksi yang mengalir ke mafia tanah di Sulsel bisa mencapai Rp520 miliar.

Dana tersebut diduga mengalir ke mana-mana. Termasuk ke sejumlah pejabat di kantor pertanahan (BPN) Sulsel. Bahkan ada pejabat yang sudah dipromosikan ke jabatan lebih tinggi. Pernah dinyatakan berstatus tersangka, namun kini kasusnya tak terdengar lagi.

Penyidik Polda Sulsel, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) diduga bertindak tidak profesional dan melindungi oknum kantor pertanahan yang bekerjasama dengan mafia tanah di Sulsel, khususnya Makassar.

Tudingan itu muncul setelah penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel hanya menetapkan tersangka H M Arsyad Sakka atas laporan pemalsuan akte autentik yang dilaporkan warga, David.

Musalin R Mhangun, pengacara David mengatakan, penyidik seharusnya mentersangkakan oknum kantor pertanahan yang diduga bekerja sama dengan mafia tanah. Karena, atas kerja sama antara oknum tersebut dan mafia tanah sehingga permasalahan itu muncul.

"Kenapa tidak jadikan tersangka oknum . Padahal hasil gelar perkara yang dilakukan di Mabes Polri, telah memenuhi dua alat bukti yang cukup, " kata Mursalin, Akhir pekan lalu.

Padahal, dia menduga ada banyak kasus praktik mafia tanah yang melibatkan orang-orang kantor pertanahan, salah satunya laporan dari kliennya David.

"Saya sudah melaporkan ke Kapolri soal adanya indikasi intervensi agar oknum kantor pertanahan yang terlibat mafia tanah namun tidak dijadikan tersangka, " akunya.

Namun Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum) Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma mengaku, dalam pengusutan kasus itu tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Sudah ada tersangka bernama H M Arsyad Sakka. Tidak ada intervensi dan semuanya hasil gelar perkara," ucap perwira tiga bunga ini.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Iljas Tedjo Prijono berjanji akan menindak siapapun yang terlibat termasuk oknum pegawai yang dinaunginya. "Kita tidak pandang bulu dalam memberantas mafia tanah," tegasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.4181 seconds (0.1#10.140)