Oknum Legislator Demokrat Tersangka Korupsi Proyek Dishub Sulsel, Ini Sikap Partai
Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:40 WIB
loading...
Oknum legislator dari Fraksi Demokrat Jeneponto berinisial MII dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan marka jalan di Dishub Sulsel. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan marka jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel. Salah satunya disebut-sebut merupakan anggota DPRD Jeneponto berinisial MII.
MII disebut merupakan legislator dari Fraksi Demokrat DPRD Jeneponto. Ia berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Jeneponto, meliputi Kecamatan Kelara dan Rumbia.
Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dishub Sulsel Belum Ditahan
Ketua BPOKK DPD Demokrat Sulsel, Muhammad Aslan, mengaku belum mengetahui bila ada kadernya yang ditetapkan tersangka. Ia mengklaim baru mengetahuinya saat diwawancara.
"Saya belum tahu itu. Saya baru tahu dari kita yang wawancara saya. Sebentar saya cek," kata Aslan.
MII disebut merupakan legislator dari Fraksi Demokrat DPRD Jeneponto. Ia berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Jeneponto, meliputi Kecamatan Kelara dan Rumbia.
Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dishub Sulsel Belum Ditahan
Ketua BPOKK DPD Demokrat Sulsel, Muhammad Aslan, mengaku belum mengetahui bila ada kadernya yang ditetapkan tersangka. Ia mengklaim baru mengetahuinya saat diwawancara.
"Saya belum tahu itu. Saya baru tahu dari kita yang wawancara saya. Sebentar saya cek," kata Aslan.
Lihat Juga :