ACC Minta Kejati Sulsel Transparan Tangani Kasus PDAM
Sabtu, 18 September 2021 - 07:41 WIB
loading...
Kejaksaan Tinggi Sulsel diminta untuk transparan menangani kasus dugaan korupsi di PDAM. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi Jasa Produksi dan Asuransi Pensiun Karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Makassar.
"Sejauh ini kami menilai kejaksaan tinggi sangat tertutup dalam hal perkembangan korupsi yang ditangani, ada kesan kejaksaan sengaja tidak mempublikasikan hal itu, selayaknya kejaksaan jangan menutup diri untuk perkara korupsi yang mereka tangani," jelas Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun belum lama ini.
Baca Juga: Aktivis Adukan Lambannya Penanganan Kasus PDAM Makassar ke Kejagung
Dia beranggapan Kejaksaan Tinggi tidak punya semangat pemberantasan korupsi di Sulsel. "Aparat penegak hukum selalu diingatkan oleh publik untuk tetap bekerja pada pemberantasan korupsi yang mana penuntasan kasus korupsi yang menyita perhatian publik tetap dijadikan sebagai agenda prioritas," tegas Kadir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel , Idil menyatakan kasus tersebut masih proses penyelidikan. "Masih proses pendalaman audit," singkatnya kepada KORAN SINDO, lewat pesan WhatsApp, Jumat (17/9/2021).
Lambannya kinerja Kejati Sulsel dalam menangani dugaan kasus korupsi Jasa Produksi dan asuransi pensiun karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar juga dilaporkan Forum Aktivis Anti Korupsi (Faksi) ke Kejaksaan Agung.
"Sejauh ini kami menilai kejaksaan tinggi sangat tertutup dalam hal perkembangan korupsi yang ditangani, ada kesan kejaksaan sengaja tidak mempublikasikan hal itu, selayaknya kejaksaan jangan menutup diri untuk perkara korupsi yang mereka tangani," jelas Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun belum lama ini.
Baca Juga: Aktivis Adukan Lambannya Penanganan Kasus PDAM Makassar ke Kejagung
Dia beranggapan Kejaksaan Tinggi tidak punya semangat pemberantasan korupsi di Sulsel. "Aparat penegak hukum selalu diingatkan oleh publik untuk tetap bekerja pada pemberantasan korupsi yang mana penuntasan kasus korupsi yang menyita perhatian publik tetap dijadikan sebagai agenda prioritas," tegas Kadir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel , Idil menyatakan kasus tersebut masih proses penyelidikan. "Masih proses pendalaman audit," singkatnya kepada KORAN SINDO, lewat pesan WhatsApp, Jumat (17/9/2021).
Lambannya kinerja Kejati Sulsel dalam menangani dugaan kasus korupsi Jasa Produksi dan asuransi pensiun karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar juga dilaporkan Forum Aktivis Anti Korupsi (Faksi) ke Kejaksaan Agung.
Lihat Juga :