Fajar Reskianto Kurir Sabu Gembong Narkoba Fredy Pratama Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Selasa, 24 Oktober 2023 - 21:23 WIB
loading...
A
A
A
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dengan total narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram.
Dari hasil penyelidikan, terdakwa Fajar Reskianto diketahui merupakan kurir narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama yang saat ini masih buron.
Dalam menjalankan perannya sebagai kurir narkoba tersebut, terdakwa berkomunikasi dengan Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias KIF yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama.
Fajar diperintah untuk mengambil 21 kg sabu di Lampung yang rencananya akan diantar ke Jakarta. Jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta, maka dia dijanjikan bakal diberi upah sebesar Rp150 juta.
Dari hasil penyelidikan, terdakwa Fajar Reskianto diketahui merupakan kurir narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama yang saat ini masih buron.
Dalam menjalankan perannya sebagai kurir narkoba tersebut, terdakwa berkomunikasi dengan Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias KIF yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama.
Fajar diperintah untuk mengambil 21 kg sabu di Lampung yang rencananya akan diantar ke Jakarta. Jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta, maka dia dijanjikan bakal diberi upah sebesar Rp150 juta.
(shf)
Lihat Juga :