Perantau Pulang ke Pangandaran Bakal Dikarantina 2 Minggu

Kamis, 30 April 2020 - 10:01 WIB
loading...
Perantau Pulang ke Pangandaran...
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mengeluarkan kebijakan berupa karantina selama 2 minggu bagi perantau yang pulang ke Pangandaran. Langkah ini untuk memutus mata rantai persebaran viru Corona atau COVID-19

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, untuk memaksimalkan kebijakan tersebut, Pemkab Pangandaran akan memperketat kendaraan yang masuk dari luar Pangandaran di setiap perbatasan.

"Kalau mereka warga Pangandaran tetapi merantau ke luar daerah dan pulang ke Pangandaran, maka tidak diperbolehkan langsung datang ke rumah yang dituju," kata Jeje, Kamis (30/4/2020). (Baca juga; Gubernur Puji Bupati Jeje Dalam Penanganan ODP COVID-19 di Pangandaran )

Jeje menambahkan, orang tersebut akan dikarantina selama 2 minggu di tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Desa setempat. "Tempat untuk karantina, Pemerintah Desa bisa memanfaatkan bangunan gedung aula atau gedung sekolah," tambah Jeje.

Jadi, kata Jeje, perantau yang pulang ke Pangandaran disediakan tempat tidur dan kebutuhan makan selama di tempat karantina. "Kebijakan tersebut kami rasa sangat efektif dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19," terangnya.

Karena itu, kalau perantau datang langsung ke rumah yang dituju belum tentu sadar untuk melakukan isolasi mandiri. Apabila perantau yang pulang ke Pangandaran melakukan karantina di rumah yang dituju, khawatir akan ada risiko lain di antaranya orang yang ada di rumah tersebut berinteraksi dengan masyarakat yang lain.

"Percuma kalau karantina dilakukan di rumah yang dituju, meski pun perantau itu melakukan isolasi mandiri," jelas Jeje. (Baca juga; Bupati Pangandaran Sepakat PSBB Jawa Barat Berlaku Serentak Pekan Depan )

Selama perantau di karantina, pihak keluarga akan diberi uang konpensasi sehari senilai Rp20.000, uang tersebut untuk kebutuhan makanan ODP. "Teknisnya keluarga ODP memberikan makan dan tidak melakukan kontak fisik langsung saat memberikan makanan guna mengantisifasi hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Susi Pudjiastuti Minta...
Susi Pudjiastuti Minta Izin Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran Dicabut
Asal Usul Nama dan Sejarah...
Asal Usul Nama dan Sejarah Pangandaran, Kabupaten Berjuluk Hawaii Van Jabar
Viral! Guru di Pangandaran...
Viral! Guru di Pangandaran Mengaku Kena Pungli dan Intimidasi hingga Mengundurkan Diri
Bupati Pangandaran Berlakukan...
Bupati Pangandaran Berlakukan Pos Cek Point pada Libur Natal dan Tahun Baru
Bupati Pangandaran Berlakukan...
Bupati Pangandaran Berlakukan Prokes Ketat pada Objek Wisata selama Libur Natal dan Tahun Baru
Bupati Pangandaran Jeje...
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Usulkan Kenaikan UMK
Pulih dari Covid-19,...
Pulih dari Covid-19, PM Singapura Diizinkan Kembali Bekerja
PM Singapura Positif...
PM Singapura Positif Covid-19 Usai Lawatan ke Afrika
Pandemi Corona Sebabkan...
Pandemi Corona Sebabkan 10 Ribu Personel AD Amerika Alami Obesitas
Rekomendasi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 22 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved